Calon Presiden-Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, menghormati putusan MK yang menolak gugatan mereka atas hasil Pemilu Presiden 2019. Sementara terkait nasib Koalisi Indonesia Adil Makmur akan segera dievaluasi.
Oleh
Agnes Theodora dan I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Calon Presiden Prabowo Subianto bersama pasangannya, Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menolak gugatan mereka atas hasil Pemilu Presiden 2019.
Prabowo-Sandi menyampaikan sikapnya atas putusan MK di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam atau hanya beberapa menit setelah putusan MK selesai dibacakan. Sebelumnya, Prabowo-Sandiaga dan para elite koalisi pendukungnya mengadakan nonton bersama sidang putusan MK dan pertemuan tertutup selama sepuluh jam.
“Sesuai dengan kesepakatan, kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi. Maka, dengan ini, kami menyatakan kami menghormati hasil putusan MK tersebut,” kata Prabowo.
Meski demikian, Prabowo masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya pascaputusan MK. Pascaputusan MK, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi langsung ke Kertanegara untuk berkonsultasi dengan Prabowo terkait langkah hukum yang bisa ditempuh selanjutnya.
“Kami akan berkonsultasi dengan tim hukum kami untuk meminta saran dan pendapat, apakah masih ada langkah hukum lain yang mungkin dapat kami tempuh, “ ujar Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo tidak banyak berkomentar saat ditanyakan apakah dirinya akan segera bertemu Calon Presiden Joko Widodo pascaputusan MK. Prabowo hanya mengatakan, “Insya Allah, nanti akan diatur”.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo terbuka untuk bersilaturahim dengan Jokowi. “Namun, waktunya tergantung pada Pak Jokowi. Bisa Pak Jokowi yang mendatangi, atau sebaliknya, nanti kita lihat. Bisa juga keduanya saling mendatangi,” kata Dahnil.
Seperti diketahui, setelah pemungutan suara pemilu, 17 April 2019 lalu, wacana pertemuan antara Jokowi-Prabowo untuk bersilaturahim dan rekonsiliasi, sudah direncanakan. Sejumlah utusan sudah dikirim Jokowi untuk membicarakan pertemuan, tetapi hingga kini publik belum melihat pertemuan keduanya.
Pada Pemilu 2014, pascaputusan MK yang menolak gugatan Prabowo yang saat itu maju bersama Hatta Rajasa, Jokowi sebagai pihak pemenang mendatangi Prabowo di kediamannya di Kertanegara.
Nasib koalisi
Selain mengatur langkah hukum selanjutnya, Prabowo menyatakan akan mengatur langkah politik berikutnya. Terkait hal itu, Jumat (28/6/2019) ini, elite partai pendukung Prabowo-Sandi akan kembali berkumpul di Kertanegara untuk membahas nasib Koalisi Indonesia Adil Makmur.
"Kami akan bermusyawarah terkait langkah-langkah ke depan,” ucap Prabowo.
Dalam pertemuan tertutup selama sekitar sembilan jam di kediaman Prabowo itu, para elite partai pendukung turut membicarakan nasib koalisi pascaputusan MK. Sebelumnya, sejumlah partai pendukung, seperti Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional, telah menunjukkan sinyal akan berbalik arah dan merapat ke koalisi pendukung Joko Widodo-Ma\'ruf Amin sebagai pemenang pemilu.
Prabowo mengatakan, meski gugatannya ditolak MK, pihaknya akan tetap memperjuangkan cita-cita yang sudah diupayakan saat kampanye pemilihan umum.
“Kami yakin bahwa kami tidak akan berhenti memperjuangkan cita-cita tersebut. Kami bisa berjuang di legislatif, juga di banyak forum lain,” kata Prabowo.
Terkait langkah politik pascaputusan MK, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno membenarkan, pascaputusan MK ini, partai-partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengambil sikap terkait arah politik ke depan. Konsekuensinya, koalisi partai pendukung Prabowo perlu mengevaluasi apakah akan membubarkan diri atau tetap berperan sebagai kekuatan oposisi terhadap pemerintahan lima tahun ke depan.