KUALA LUMPUR, JUMAT— Pemerintah Malaysia mengusulkan pengurangan hingga penghapusan hukuman pidana atas kepemilikan dan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam jumlah kecil. Langkah ini berpeluang mendorong sekaligus membantu para pecandu—terutama kelas menengah bawah—keluar dari lingkaran setan.
Sebagai catatan, Malaysia hingga saat ini memiliki undang- undang anti-narkoba yang sangat keras. Mereka yang ditangkap karena kedapatan memiliki dan atau membawa ganja, heroin, dan kokain dalam jumlah yang kecil berhadapan dengan tuntutan atas perdagangan obat-obatan terlarang. Mereka yang dikenai tuntutan atau tuduhan itu harus siap menghadapi hukuman mati. Oleh karena itu, usulan terbaru itu dinilai menjadi langkah langka karena Malaysia dikenal sebagai negara yang pemerintahnya menjatuhkan hukuman berat untuk kejahatan terkait narkoba.
Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad mengatakan, Pemerintah Malaysia tengah bersiap-siap memperkenalkan ”kebijakan baru yang signifikan” terkait penyalahgunaan narkoba. Ia mengatakan, langkah ini sebagai langkah penting menuju pencapaian kebijakan obat secara rasional, yang menempatkan ilmu pengetahuan dan kesehatan masyarakat di atas isu hukuman dan penahanan.
”Seorang pencandu harus diperlakukan sebagai pasien (bukan sebagai penjahat), di mana sifat kecanduannya adalah penyakit yang ingin kita sembuhkan,” kata Dzulkefly.
Ia menegaskan, kebijakan itu tidak berarti bahwa Malaysia berupaya melegalkan narkoba. Kebijakan ini masih dalam tahap awal. Dzulkefly pun tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Disambut baik
Di sisi lain, pernyataan itu disambut baik oleh puluhan lembaga swadaya masyarakat dan kelompok medis, termasuk Asosiasi Medis Malaysia dan Akademi Kedokteran Malaysia. Mereka menilai dan mendukung langkah pemerintah itu sebagai pendekatan baru, yakni pendekatan kesehatan masyarakat terkait isu penyalahgunaan narkoba.
”Kriminalisasi membuat banyak pengguna narkoba takut meminta bantuan medis karena mereka takut pada hukuman dan catatan kriminal,” kata mereka dalam pernyataan bersama. Jejaring lembaga swadaya masyarakat itu berpendapat, kebijakan yang ada saat ini menciptakan siklus pemenjaraan dan kemiskinan bagi para pencandu.
Awal pekan ini, Menteri Dalam Negeri Malaysia Muhyiddin Yassin mengungkapkan, sebagian besar dari 70.000 tahanan di Malaysia adalah pencandu narkoba. Akan tetapi, masih harus dilihat apakah Pemerintah Malaysia dapat mendorong sebuah perubahan kontroversial semacam itu di sebuah negara yang warganya gigih menentang narkoba.
Tahun lalu, Pemerintah Malaysia pernah membuka wacana tentang penghapusan hukuman mati. Namun, rencana itu kemudian dibatalkan setelah mendapat banyak kritik dan tekanan. (AP/AFP/BEN)