JAKARTA, KOMPAS - Hingga saat ini, penggunaan transaksi elektronik dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah belum dimanfaatkan optimal. Dari total belanja barang dan jasa pemerintah senilai Rp 1.040 triliun pada 2018, baru 37 persen atau Rp 391,9 triliun yang sudah menggunakan transaksi elektronik.
Rincian penggunaan fasilitas transaksi elektronik ini, antara lain e-tender senilai Rp 337,1 triliun dan e-purchasing senilai Rp 54,8 triliun.
Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto dalam diskusi ”Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”, di Jakarta, Jumat (28/6/2019), berharap fasilitas transaksi elektronik bisa dimanfaatkan.
”Kami berharap ini bisa dimanfaatkan dan pengadaan ke depan semakin efisien dan efektif. Bahkan, menguatkan akuntabilitas karena korupsi dimulai dengan adanya diskresi dan monopoli kewenangan serta ketiadaan akuntabilitas,” kata Roni.
Selain Roni, hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Soni Sumarsono, dan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) M Syahan.
Roni menyampaikan, perlu ada transformasi pengadaan barang dan jasa yang modern. Begitu pula dengan sumber daya manusia di kementerian/lembaga, baik yang ada di pusat maupun daerah. Sebab, sebagian besar APBN diperuntukkan bagi pengadaan barang dan jasa.
Pihaknya, tambahnya, terus menyempurnakan sistem elektronik yang digunakan dalam belanja pemerintah. Namun, pengembangan sistem elektronik saja tidak cukup karena masih ada celah untuk dimanipulasi. ”Mau dibangun sistem elektronik secanggih apa pun, jika orangnya tidak dilatih dan masih ada masalah integritas, hasilnya tidak akan optimal,” kata Roni.
Adnan berpendapat, tanpa ada inovasi dan transformasi pengadaan barang dan jasa yang modern yang diikuti dengan perbaikan sumber daya manusia, perkara korupsi akan terus bermunculan. Berdasarkan data KPK, sebanyak 188 kasus korupsi terkait dengan penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa.
Kemarin, LKPP memperpanjang kontrak kerja sama nya dengan ICW terkait pengadaan barang dan jasa untuk ketiga kalinya. Menurut Adnan, pihaknya telah menggagas fitur open tender dan sudah diperkenalkan ke pemangku kepentingan dan inspektorat jenderal sejumlah lembaga pemerintah.