Pemerintah daerah diminta segera membenahi Pasar Ikan Mardika Ambon, Maluku yang dinilai tidak higienis. Lokasi itu diduga tercemar bakteri Escherichia coli atau E coli akibat pembuangan limbah toliet sembarang.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS - Pemerintah daerah diminta segera membenahi Pasar Ikan Mardika Ambon, Maluku yang dinilai tidak higienis. Lokasi itu diduga tercemar bakteri Escherichia coli atau E coli akibat pembuangan limbah toilet sembarang. Kondisi pasar itu dibiarkan di tengah semangat Pemerintah Kota Ambon ingin mewujudkan Ambon sebagai kota ikan.
Pasar tersebut merupakan pasar ikan terbesar di Ambon. Berdasarkan data Dinas Perikanan Kota Ambon, di pasar itu terdapat 150 pedagang ikan. Sebagain besar ikan yang dikonsumsi warga Kota Ambon dibeli dari pasar itu. Dalam satu hari, tingkat konsumsi ikan di Ambon mencapai 15 ton.
Kalau mau jadi kota ikan, kondisi ini segera dibenahi.
Di pasar itu terdapat banyak toilet gantung yang dikelola perorangan. Sebagian besar toilet tidak memiliki tempat penampungan kotoran. Akibatnya, limbah dibiarkan jatuh ke dalam air laut. Banyak pedagang mengambil air laut di dekat tempat jatuhnya limbah itu untuk meredam dan menyiram ikan sebelum dijual.
Ridwan, staf pada bagian Pengendali Hama Penyakit Ikan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Ambon kepada Kompas di Ambon, Jumat (28/6/2019), mengatakan, kondisi pasar ikan tersebut tidak higienis. "Kalau mau jadi kota ikan, kondisi ini segera dibenahi," ujarnya.
Pada Senin (24/6) lalu, Ridwan memimpin tim dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Ambon untuk mengambil sampel ikan dan air laur di pasar tersebut. "Sudah dilakukan uji laboratorium di kantor kami. Hasilnya, ada kandungan E-coli yang melebihi ambang batas," katanya.
Namun, pihaknya masih akan membawa sampel tersebut ke laboratorium lain untuk diperiksa sebagai pembanding. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan diumumkan. Ia belum mau menyebutkan hasil uji lab Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Ambon.
"Nanti setelah diperoleh hasil dari laboratorium pembanding baru bisa diumumkan detailnya. Kami akan menyampaikan kepada pemerintah untuk dijadikan sebagai rujukan dalam pengambilan kebijakan," kata Ridwan. Saat ini, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menunggu hasil uji tersebut.
Terdapat 3.300 sel bakteri E coli dan 27.100 sel bakteri Coliform total pada setiap 100 mililiter air.
Hasil uji Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Ambon itu menegaskan temuan pada penelitian sebelumnya yang dipublikasi oleh Pusat Penelitian Laut Dalam Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 2014. Yosmina Tapilatu, peneliti pada lembaga itu menemukan kepadatan bakteri berbahaya di Teluk Ambon. Lokasi dengan kepadatan paling tinggi adalah Pasar Ikan Mardika.
Temuan Yosmina menunjukkan, terdapat 3.300 sel bakteri E coli dan 27.100 sel bakteri Coliform total pada setiap 100 mililiter air. Padahal, ambang batas kepadatan E coli tidak boleh lebih dari 200 sel dan Coliform tidak boleh lebih dari 1.000 sel pada setiap 100 mililiter air (Kompas, 25/6/2019).
Sementara itu, Kepada Dinas Perikanan Kota Ambon Stiven Patty mengatakan, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen mewajudkan Ambon sebagai kota ikan. Ia berjanji, pihaknya akan segera mengambil keputusan yang tegas setelah mendapatkan hasil uji laboratorium. Pada Rabu lalu, tim dari Pemkot Ambon sudah menertibkan sebagian toilet.