Cerita dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak melulu tentang kabar kriminalitas. Di daerah ini juga terdapat potensi usaha kreatif, yaitu batik glow in the dark atau menyala di gelap. Bahkan, batik tersebut sudah dipasarkan hingga ke luar negeri.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
Cerita dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak melulu tentang kabar kriminalitas. Di daerah ini juga terdapat potensi usaha kreatif, yaitu batik glow in the dark atau menyala di gelap. Bahkan, batik tersebut sudah dipasarkan hingga ke luar negeri.
Potensi batik Lumajang tersebut terungkap saat Kepolisian Resor Lumajang menerima batik glow in the dark bertema ”Tim Cobra” dari Rahmad (35), pebatik glow in the dark dari Pasirian, Lumajang. Rahmad membatik dengan motif logo Tim Cobra karena merasa senang dengan tim khusus polisi yang bertugas membasmi kejahatan jalanan tersebut.
”Saya baru tujuh bulan pindah ke Lumajang dari Bali. Kini saya membatik di Lumajang. Saya terkesan dengan Tim Cobra yang penuh totalitas memberantas kejahatan di Lumajang,” kata Rahmad, Sabtu (29/6/2019).
Rahmad memberikan batik motif Tim Cobra itu kepada Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban yang hari itu berkunjung ke tempat kerjanya. ”Batik ciptaan Saudara Rahmad ini memiliki kualitas gambar bagus serta sangat khas karena warnanya menyala di kegelapan,” kata Arsal.
Dalam kesempatan itu, Rahmad bercerita bahwa selama ini ia masih bergantung pada tinta impor. Hal ini karena tinta buatan dalam negeri belum memiliki kualitas yang bisa digunakan Rahmad untuk berkreasi.
Batik glow in the dark buatan Rahmad dijual rata-rata Rp 150.000 per lembar. Ia menjual kain buatannya kepada pembeli di Bali. Oleh orang di Bali tersebut, kain akan diolah lagi dan dijual dengan harga mencapai jutaan rupiah per lembar.
”Batik ciptaan Saudara Rahmad ini mampu menembus pasar internasional, artinya disukai oleh konsumen luar negeri. Saya harap potensi ini dapat dikembangkan di Lumajang karena dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian warga Lumajang,” kata Arsal.
Arsal menjelaskan bahwa dalam teori kriminologi, ada tiga langkah pencegahan kejahatan, di mana salah satunya adalah social crime prevention (pencegahan kriminalitas sosial). Dalam teori itu, kejahatan terjadi karena masalah sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, pendidikan rendah, serta kesenjangan ekonomi.
”Dengan lapangan pekerjaan terbuka, melalui partisipasi wirausaha masyarakat, dengan sendirinya akan mengurai akar masalah kejahatan,” ujar Arsal.