Harga garam rakyat semakin anjlok seiring bertambahnya pasokan serta seretnya penyerapan pada awal musim panen tahun ini. Para petambak berharap pemerintah campur tangan agar harga garam tidak semakin terpuruk.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Harga garam rakyat semakin anjlok seiring bertambahnya pasokan serta seretnya penyerapan pada awal musim panen tahun ini. Para petambak berharap pemerintah campur tangan agar harga garam tidak semakin terpuruk.
Pada awal masa panen, pertengahan Juni 2019, harga garam kualitas terbaik di tingkat petambak berkisar Rp 700-Rp 800 per kilogram (kg). Namun, kini harganya anjlok jadi Rp 400-Rp 500 per kg seiring meluasnya area panen.
”Tanpa campur tangan pemerintah, harga garam rakyat akan terus terjun bebas dan dipermainkan kartel,” kata Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam Muhammad Hasan di Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Hasan menduga ada permainan kartel yang menyebabkan harga garam rakyat terpuruk. Impor 3,7 juta ton garam tahun lalu berlebih dan menyisakan stok sehingga penyerapan garam rakyat tetap seret. Dia mendesak komitmen pemerintah melindungi petambak garam rakyat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Sudah saatnya garam dimasukkan dalam komoditas bahan pokok atau komoditas penting yang dilindungi dengan harga pokok pembelian (HPP). ”Kami menagih komitmen pemerintah untuk melindungi garam rakyat dengan menetapkan HPP garam,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Umum Himpunan Masyarakat Produsen Garam Industri Edi Ruswandi mengemukakan, permintaan impor garam seolah jadi rutinitas yang diajukan tanpa mempertimbangkan produksi petambak garam nasional. Padahal, 20-30 persen stok garam sisa produksi tahun 2018 belum terserap.
Petambak di sejumlah wilayah sudah mulai panen, antara lain di Sumenep, Pamekasan (Jawa Timur), Pati, Rembang, Jepara (Jawa Tengah), Indramayu (Jawa Barat), dan Bipolo (Nusa Tenggara Timur). Diperkirakan akhir Juni panen mulai merata di semua sentra produksi.
Edi menyayangkan tidak adanya standar harga garam yang membuat harga garam terombang-ambing. ”Harga garam yang beredar di pasaran masih dikendalikan oleh para produsen pengolah,” ujarnya.
Pihaknya berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis serta mendorong pihak importir dan industri yang mendapatkan kuota impor garam industri untuk meningkatkan penyerapan garam rakyat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, pihaknya akan meminta PT Garam untuk membantu penyerapan garam rakyat.