logo Kompas.id
KPPU Periksa Dirut Garuda...
Iklan

KPPU Periksa Dirut Garuda Indonesia

Senin (1/7/2019), Komisi Pengawas Persaingan Usaha dijadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan rangkap jabatan.

Oleh
Maria Clara Wresti dan Ferry Santoso
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iM_AGBAzrQ15TqqG3az2fiyHzSw=/1024x521/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190630_183129_1561894428.jpg
KOMPAS/M CLARA WRESTI

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo (kiri) bersama Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (tengah) dan Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol (kanan) melakukan konferensi pers berkaitan dengan langkah yang akan diambil Garuda setelah dikenai denda Rp 1,25 miliar oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, Minggu (30/6/2019), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pengawas Persaingan Usaha dijadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan rangkap jabatan, Senin (1/7/2019) ini. KPPU juga memeriksa petinggi Garuda Indonesia lainnya, yakni Pikri Ilham Kurniansyah dan Juliandra Noertjahjo, terkait rangkap jabatan.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha di Jakarta, Minggu (30/6/2019), menyatakan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengatur bahwa seseorang yang menduduki jabatan anggota direksi atau komisaris di suatu perusahaan dilarang merangkap menjadi anggota direksi atau komisaris pada saat yang sama di perusahaan lain yang berada di pasar yang sama, memiliki keterkaitan erat dalam bidang dan atau jenis usaha, atau secara bersama dapat menguasai pasar tertentu yang dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000