logo Kompas.id
Kamera Baru Unjuk Gigi
Iklan

Kamera Baru Unjuk Gigi

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4cdTgC7SC5WCCOtysgtPgoboCzA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2FIMG-20190121-WA0002_1548035015.jpg
KOMPAS/WAD

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf.

JAKARTA, KOMPAS - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan kamera yang baru merekam 118 pelanggaran lalu lintas di ruas Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin (1/7/2019). Kamera tilang elektronik tersebut mulai beroperasi di 10 titik mulai Senin (1/7).

Kamera tilang elektronik yang baru mampu merekam pelanggaran lalu lintas yaitu pelat nomor ganjil-genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan. Ke depan, kamera tilang elektronik dapat merekam pelanggaran batas kecepatan di atas 40 km/jam.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000