logo Kompas.id
Masih Banyak Pasal Bermasalah,...
Iklan

Masih Banyak Pasal Bermasalah, Tunda Pengesahan RUU KUHP

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WtqVS2c1UK8xZXKSh-yyi5V70FE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190521_ENGLISH-WAJAH-DPR_A_web_1558451764.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ilustrasi: Rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan V tahun 2018-2019 di kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Rapat paripurna ini mengakhiri masa reses anggota Dewan. Pada rapat tersebut, sejumlah anggota DPR melakukan interupsi terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Sebagian kursi anggota Dewan tampak kosong. Berdasarkan daftar kehadiran, dari 560 anggota DPR, sekitar 281 orang yang hadir.

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi masyarakat sipil meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Mereka meminta diadakan uji publik sejumlah pasal yang berkaitan dengan kehidupan beragama.

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Kemerdekaan Beragama atau Berkeyakinan menilai, sejumlah pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan menimbulkan keresahan jika diberlakukan. Koalisi ini antara lain terdiri dari Paritas Institute, Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Human Rights Working Group (HRWG), Wahid Foundation, dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000