logo Kompas.id
Pansel Perlu Cermati LHKPN...
Iklan

Pansel Perlu Cermati LHKPN Capim KPK

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QLft7lgvWQ-wFrDX4SI9rcfBKtE=/1024x712/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F8b6ce3d2-18ca-49da-9a71-9e355086d5d7_jpg.jpg
NINA SUSILO

Mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar dan M Jasin, memenuhi undangan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Selasa (2/7/2019) di Jakarta untuk memberikan masukan terhadap proses seleksi calon pimpinan KPK yang saat ini tengah berjalan.  Mereka berharap para pimpinan KPK memiliki keahlian saling melengkapi sesuai tugas yang diemban lembaga tersebut.

JAKARTA, KOMPAS – Kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi seyogyanya menjadi pertimbangan Panitia Seleksi Capim KPK 2019-2023 dalam memeroleh calon pimpinan KPK. Sebab, pimpinan KPK sudah sepantasnya menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi termasuk diantaranya rutin melaporkan kekayaannya.

“Sesuai aturan yang berlaku, penyelenggara negara wajib melaporkan seluruh hartanya, tidak ada yang disembunyikan dan melaporkan secara periodik. Karena itu, sikap yang tegas terkait gratifikasi dan pelaporan kekayaan secara benar melalui mekanisme LHKPN patut dicermati,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/7/2019) di Gedung KPK, Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000