logo Kompas.id
Pengedar Gunakan Kamar Mandi...
Iklan

Pengedar Gunakan Kamar Mandi Masjid sebagai Lokasi Transit Pengambilan Narkoba

Oleh
Ayu Pratiwi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bx6sSrO4ZQJjhtgJjfujtpwieco=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-07-02-at-16.00.30_1562058246.jpeg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Konferensi pers di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019), terkait penyalahgunaan narkoba.

JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Sektor Cilandak, Jakarta Selatan, menangkap Derry Ramadhani, yang diduga seorang pengedar narkoba, di halaman parkir McDonald’s Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan, Kamis (27/6/2019) pekan lalu sekitar pukul 00.30. Saat ditangkap, Derry kedapatan membawa satu bungkus plastik bening berisi 2,20 gram sabu-sabu serta satu bungkus lain berisi 10,22 gram sabu-sabu.

Dari keterangan polisi, Derry, memperoleh sabu-sabu tersebut dari temannya bernama Ali. Derry tak langsung bertemu Ali dalam memperoleh narkoba. Orang suruhan Ali yang menghubungi Derry dan menyuruhnya pergi ke sebuah masjid di daerah Cinere, Kota Depok. Narkoba tersebut kemudian diletakkan di salah satu kamar mandi masjid, sesuai dengan petunjuk yang disampaikan melalui telpon genggam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000