logo Kompas.id
49 Kontainer Limbah Plastik...
Iklan

49 Kontainer Limbah Plastik Wajib Direekspor

Oleh
· 3 menit baca

Masalah tidak selesai pada pemulangan kontainer sampah plastik dari Batam ke negara asal. Pemerintah didesak mengusut tuntas hingga memberi sanksi.

https://cdn-assetd.kompas.id/DkhbQWQihw-TXi1hwtUq0MVZHqA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F81152283_1562081223.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Tim gabungan dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Rabu (19/6/2019), mengambil 56 sampel dari total 65 kontainer pengangkut sampah plastik yang diduga terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Kontainer sampah plastik itu berasal dari Amerika Serikat, Australia, dan sejumlah negara Eropa.

BATAM, KOMPAS Hasil uji laboratorium terhadap 65 kontainer sampah plastik impor di Batam, Kepulauan Riau, menunjukkan 49 kontainer terkontaminasi sehingga harus direekspor. Rinciannya, 38 kontainer terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun serta 11 kontainer lain tercampur sampah jenis lain.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000