logo Kompas.id
Dua Jaksa Dicopot dari...
Iklan

Dua Jaksa Dicopot dari Jabatannya

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D77w5Rt6-pQ2-K1CfEjoxhd9JeA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190621rad12_1561112697-e1561114345971.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan bus program kampanye antikorupsi yang mengusung tema "Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Program tersebut akan berkeliling ke 28 kota di 3 provinsi antara lain Denpasar, Tabanan, Jember, Surabaya, Surakarta dan Karanganyar. Kampanye dan program edukasi antikorupsi tersebut akan berlangsung hingga Oktober 2019.

JAKARTA, KOMPAS – Dua jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (28/6/2019), yakni Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto serta Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Lain Kejati DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas, dicopot dari jabatannya. Keduanya dinilai telah melakukan pelanggaran etik.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Jan S Marinka, pada jumpa pers di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/7/2019) mengatakan, pihaknya telah memeriksa Yadi dan Yuniar.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000