logo Kompas.id
Legislatif Bersikukuh...
Iklan

Legislatif Bersikukuh Selesaikan Rancangan Undang-Undang

Meski Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP masih mengandung pasal-pasal problematik, Dewan Perwakilan Rakyat bersikeras menyelesaikan pembahasannya pada Juli 2019. Pembahasan yang tak kunjung tuntas dari periode ke periode dinilai kontraproduktif.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PYuwjHgfhzMUE6oNVMiUU4y8Ff8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190508_KEMBALI-BERSIDANG_E_web_1557300114.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Rapat paripurna DPR pembukaan masa persidangan V tahun 2018-2019 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Meski Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP masih mengandung pasal-pasal problematik, Dewan Perwakilan Rakyat bersikeras menyelesaikan pembahasannya pada Juli 2019. Pembahasan yang tak kunjung tuntas dari periode ke periode dinilai kontraproduktif.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, DPR dan pemerintah akan menuntaskan pembahasan RKUHP sebelum masa sidang kelima berakhir pada Juli. Saat ini, masih ada sejumlah kritik dari masyarakat yang perlu dibahas dan dicarikan pemecahan masalahnya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000