logo Kompas.id
Pemulihan Lahan Tambang Perlu ...
Iklan

Pemulihan Lahan Tambang Perlu Ketegasan Pemerintah

Pemerintah perlu tegas menindak perusahaan yang lalai tidak memulihkan lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur. Selain berulang kali memakan korban jiwa, kerusakan lahan yang ditimbulkan di lahan bekas tambang diduga memperparah bencana banjir beberapa waktu lalu.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w65CC83ieyrU6msHosXIQeTYjeA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181217_ENGLISH-SERIAL-TAMBANG_A_web_1545055247.jpg
ARSIP KOMPAS

Bekas Lubang Tambang Batubara yang ditinggalkan dan tidak direklamasi di Desa Makroman, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (18/11/2018). Sebagian areal yang dicaplok dan air tambang yang mengairi desa Makroman telah menghancurkan persawahan dan perikanan yang dimiliki petani Makroman.

BALIKPAPAN, KOMPAS – Pemerintah perlu tegas menindak perusahaan yang lalai tidak memulihkan lubang bekas galian tambang di Kalimantan Timur. Selain berulang kali memakan korban jiwa, kerusakan lahan yang ditimbulkan di lahan bekas tambang diduga memperparah bencana banjir beberapa waktu lalu.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur mencatat, sejak 2011, 35 nyawa melayang akibat terjatuh di lubang bekas galian tambang yang tak direhabilitasi di Kalimantan Timur. Di lokasi itu juga tidak terdapat papan imbauan dan penjagaan agar masyarakat tidak mendekat. Padahal hal itu tercantum dalam pakta integritas 2016.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000