Sebulan Penyeludupan Menimbulkan Kerugian Negara Rp 41 Miliar
›
Sebulan Penyeludupan...
Iklan
Sebulan Penyeludupan Menimbulkan Kerugian Negara Rp 41 Miliar
Dalam sebulan, penyelundupan di Pantai Timur Sumatera mengakibatkan negara merugi Rp 41,7 miliar. Aparat dibuat kewalahan karena tidak mampu mengimbangi kecanggihan peralatan yang digunakan penyelundup, akibatnya jumlah kasus di kawasan itu terus meningkat.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
KARIMUN, KOMPAS – Dalam sebulan, penyelundupan di Pantai Timur Sumatera mengakibatkan negara merugi Rp 41,7 miliar. Aparat dibuat kewalahan karena tidak mampu mengimbangi kecanggihan peralatan yang digunakan penyelundup, akibatnya jumlah kasus di kawasan itu terus meningkat.
Kepala Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Bahaduri Wijayanta, Rabu (3/7/2019), mengatakan, Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya III, periode 26 Mei hingga 30 Juni, menggagalkan 27 penyelundupan di Pantai Timur Sumatera.
Barang yang disita nilainya ditaksir Rp 47,3 miliar. Jenisnya beragam; bahan makanan, kayu, kertas, pakaian bekas, kosmetik, barang elektronik, dan obat-obatan terlarang. Yang terbanyak adalah rokok khusus kawasan perdagangan bebas Batam dan telepon pintar dari Singapura.
“Dari rekapitulasi data penangkapan, diperkirakan potensi kerugian negara akibat penyelundupan di Pantai Timur Sumatera sebesar Rp 41,7 miliar,” kata Bahaduri saat konferensi pers penutupan Operasi Operasi Jaring Sriwijaya III di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.
Upaya penegakan hukum melalui penangkapan langsung di laut itu sering kali menimbulkan perlawanan, dan tak jarang pula pelaku berhasil lari dari kepungan petugas. Dari 27 kali upaya pencegatan dalam Operasi Jaring Sriwijaya III, ada empat kasus yang para pelakunya melawan dan berhasil kabur.
Salah satu contohnya pada Rabu (26/6), saat petugas Bea dan Cukai berusaha memburu sebuah perahu pompong tujuan Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Waktu itu, pelaku berhasil melarikan diri ke darat dengan sengaja mengkandaskan perahunya agar tidak bisa dijangkau perahu karet petugas.
Bukan hanya jumlah (penyelundupan) yang meningkat, tetapi peralatan dan teknologi yang digunakan juga semakin canggih. Selain perahunya kencang karena menggunakan delapan mesin tempel, bahkan dari sisi teknologi sekarang mereka bisa memantau patroli petugas
Kasus seperti ini sering terjadi. Saat dikejar petugas, pelaku biasanya membuang muatan ke laut untuk menghilangkan barang bukti sekaligus agar dapat berlayar lebih cepat. Yang lebih nekat, saat mati langkah, ada juga pelaku yang berani melawan dengan menabrakkan perahu mereka ke kapal petugas.
Kalah canggih
Petugas sering kali tidak bisa menangkap pelaku beserta kapal dan muatannya dengan utuh. Jika penyelundup itu merupakan pemain lama biasanya mereka akan membekali perahunya dengan mesin yang lebih bertenaga dari kapal petugas Bea dan Cukai pada umumnya agar mudah melarikan diri.
“Bukan hanya jumlah (penyelundupan) yang meningkat, tetapi peralatan dan teknologi yang digunakan juga semakin canggih. Selain perahunya kencang karena menggunakan delapan mesin tempel, bahkan dari sisi teknologi sekarang mereka bisa memantau patroli petugas,” Kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau Agus Yulianto.
Ia patut khawatir mengingat dari 27 penangkapan dalam Operasi Jaring Sriwijaya III, 20 kasus di antaranya terjadi di perairan sekitar Kepulauan Riau. Selain rawan penyelundupan barang, wilayah tersebut sejak lama juga dikenal menjadi jalur keluar dan masuk pekerja migran ilegal.
“Soal mesin saja kami kalah besar, keterbatasan anggaran negara membuat (kami) tidak bisa mengejar teknologi yang mereka miliki. Namun, masalah itu bisa disiasati dengan terus menyempurnakan pola operasi dan sistem manajemen patroli laut,” kata Agus.