logo Kompas.id
Uang Suap Digunakan untuk...
Iklan

Uang Suap Digunakan untuk Biaya Kampanye Pemilu

Oleh
Riana Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uq17CxZRnoKBOR0QzI3i9BzvRVo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190626WAK11_1561552876.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Terdakwa kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Haris Hasanuddin, mendengarkan kesaksian Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/6/2019). Jaksa KPK mendakwa Haris menyuap anggota DPR, Romahurmuziy, Rp 225 juta supaya bisa menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

JAKARTA, KOMPAS — Uang dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin Rp 250 juta yang diberikan kepada mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M Romahurmuziy justru dimanfaatkan untuk membiayai kepentingan kampanye pemilihan anggota legislatif.

Hal ini terungkap dalam sidang suap jabatan tinggi di lingkungan Kemenag dengan terdakwa Haris dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/7/2019), itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Hastopo dengan menghadirkan 10 saksi yang dibagi dalam dua termin.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000