Perairan Indonesia Kembali Jadi Tempat Transaksi Narkotika
›
Perairan Indonesia Kembali...
Iklan
Perairan Indonesia Kembali Jadi Tempat Transaksi Narkotika
Badan Narkotika Nasional menangkap delapan tersangka yang membawa sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram dan ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir. Barang haram tersebut, berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antara kapal ke kapal.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Badan Narkotika Nasional menangkap delapan tersangka yang membawa sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram dan ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir. Barang haram tersebut, berasal dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut antara kapal ke kapal.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Arman Depari, Kamis (4/7/2019), mengatakan, dari hasil pengejaran dari Selasa (2/7/2019), menangkap Adi Putra A, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin, dan Tarmizi, berikut barang bukti.
Perairan Indonesia kembali menjadi tempat transaksi narkotika, karena itu, kata Arman, perlu sinergi atar lembaga. Penanggulangan narkoba harus menjadi prioritas setiap lembaga dan berada dalam satu komando.
Ia melanjutkan, melengkapi peralatan teknologi tinggi dan mencukupi kebutuhan personil menjadi penting untuk mengawasi perairan Indonesia yang begitu luas. Selain itu, yang tidak kalah penting, kata Arman, pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan semakin diperkuat. Mereka bisa menjadi telinga dan mata. “Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat adanya speedboat yang berlabuh di Perairan Tanjung Balai Asahan membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia,” kata Arman.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Arman, BNN menyelidiki dan mencurigai sebuah mobil inova warna hitam nomor polisi BK 1430 HG. BNN kemudian mengikuti mobil tersebut dengan intensif.
BNN kemudian menghentikan mobil tersebut di perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran. Setelah digeledah, kata Arman, ditemukan tiga ban dalam mobil berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Berdasarkan keterangan dua penumpang Adi Putra alias Tison dan Ardiansyah alias Yuni, mereka masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan. Dari informasi tersebut, BNN menemukan satu ban dalam mobil yang berisi narkotika beserta menangkap Fadli, penunggu rumah.
Dari pengembangan selanjutnya, BNN sempat kejar-kejaran dengan dua mobil. Akhirnya berhasil menghentikan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1004 VP serta menangkap Hanafi dan Amirudin di Jalan Perintis Kemerdekaan Batubara. Sementara itu mobil lainnya Avanza B 1321 KIJ lolos dari pengejaran menuju ke arah pelabuhan.
Dari hasil pengembangan selanjutnya, kata Arman, BNN menangkap Zul dan Nazar pada Rabu (3/7/2019) Dini hari, di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit, Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, BNN bergerak ke Jalan Perhubungan Lao Dendang, Medan Tembung, Sumut, dan menemukan kembali mobil Avanza BK 1321 KIJ. Kejar-kejaran tIdak terhindarkan. Mobil tersebut berusaha melarikan diri bahkan menabrak dan berupaya mencelakai serta membahayakan petugas.
BNN memberikan peringatan dengan beberapa kali tembakan namun tidak dihiraukan. Setelah kejar-kejaran akhirnya mobil tersebut berhenti dan beberapa melarikan diri.
Ketika memeriksa mobil tersebut, di dalamnya terdapat tiga penumpang, Sulaeman, M Yusuf, dan M Yasin. Dua nama terakhir mengalami luka dan mendapat pertolongan pertama dari petugas dengan membawa ke RS. Haji Medan.
Setiba di rumah sakit, M Yasin dinyatakaan meninggal. Sementara M Yusuf mengalami luka pada betis kaki kiri yang saat ini dirawat di RS Bhayangkara. Dari pengembangan selanjutnya, BNN kembali menangkap 1 pelaku Tarmizi alias Geng di GENG di Gang Riski, Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.