logo Kompas.id
Pemerintah Gagas Pembentukan...
Iklan

Pemerintah Gagas Pembentukan Badan Perlindungan Data

Oleh
Ingki Rinaldi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7h37atbzLY5Bc8NijVVqr-w-QvA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F41d4d737-3e42-4452-9e30-ae0a1614a677_jpg.jpg
KOMPAS/INGKI RINALDI

Sejumlah pembicara, Rabu (3/7/2019) hadir dalam diskusi publik “Melindungi Privasi Data di Indonesia” yang diselenggarakan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat dan Facebook.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah saat ini sedang menggagas pembentukan badan otoritas perlindungan data atau Data Protection Authority. Ini penting demi melindungi data privasi warga negara agar tak disalahgunakan. Hanya saja, pemerintah belum memutuskan apakah DPA itu nantinya berbentuk komisi ataukah badan yang lainnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Semuel A Pangerapan mengatakan, pihaknya tengah dan sedang mempelajari sejumlah contoh DPA dari negara-negara lain. Akan tetapi, sejauh ini pemerintah belum menentukan bentuk DPA manakah yang paling tepat untuk Indonesia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000