Indonesia Galang Kerja Sama Internasional Berantas Pendanaan Aksi Teror
›
Indonesia Galang Kerja Sama...
Iklan
Indonesia Galang Kerja Sama Internasional Berantas Pendanaan Aksi Teror
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terpilih sebagai Regional Representative The Egmont Group di kawasan Asia Pasifik. Dengan posisi itu, lembaga ini berkomitmen untuk semakin memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terpilih sebagai Regional Representative The Egmont Group di kawasan Asia Pasifik. Dengan posisi itu, lembaga ini berkomitmen untuk semakin memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme.
Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Edian Rae dipilih oleh 27 yurisdiksi untuk menjadi Regional Representative The Egmont Group di kawasan Asia Pasifik bersama dengan Direktur Lembaga Intelijen Keuangan Sri Lanka (unit intelijen finansial) DM Rupasinghe.
”Kami akan memperkuat komitmen kerja sama selama periode dua tahun untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme di kawasan Asia Pasifik,” ucap Dian dalam keterangan tertulis, Jumat (5/7/2019).
Pemilihan Regional Representative The Egmont Group tersebut berlangsung di Den Haag, Belanda. The Egmont Group adalah organisasi internasional yang menghimpun unit intelijen finansial dari sejumlah negara. Indonesia mendapat posisi strategis karena komitmennya dalam mencegah pendanaan terorisme.
”Sebagai Regional Representatives The Egmont Group, saya akan bertugas untuk menyuarakan kebijakan The Egmont Group kepada Regional Group di kawasan Asia Pasifik, sekaligus merepresentasikan pandangan Regional Group dalam proses diskusi dan penentuan kebijakan,” ujarnya.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, Indonesia mendapat kepercayaan dari lembaga intelijen keuangan dunia karena mampu memberantas tindak pidana pendanaan terorisme. Karena itu, kesempatan ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin agar bisa terjalin kerja sama internasional dalam menelusuri jejak pendanaan terorisme di Indonesia.
Pendanaan terorisme
Sebelumnya, Senin (1/7/2019), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap lima terduga teroris Neo Jamaah Islamiyah. Secara bertahap, kelompok terorisme memiliki cara pengumpulan dana melalui sebuah bisnis yang terencana.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, kelompok teroris tersebut sudah memiliki basis ekonomi untuk mendanai organisasi serta kebutuhan logistik untuk aksi teror.
”Kelompok ini bahkan bisa membiayai para anggota yang direkrut untuk berangkat ke Suriah guna mengikuti pelatihan militer serta aksi teror,” ucapnya.
Kiagus menyebutkan, PPATK perlu mengamati secara teliti setiap rekening milik anggota teroris tanpa membatasi jumlah nominal karena nominalnya tidak terlalu besar, tetapi dikumpulkan secara konsisten.
”Sumber dana yang mereka kumpulkan bisa berasal dari luar negeri, hasil kejahatan, dan penyimpangan dana melalui kegiatan yayasan tertentu. Mereka juga menggalang dana melalui media sosial dan pembuatan iklan,” ujarnya.