Keandalan sistem jaringan pada penerimaan peserta didik baru 2019/2020 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dievaluasi. Pada PPDB tingkat SMP, sejumlah data siswa mendadak terhapus dari sistem kendati sudah memenuhi persyaratan.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Keandalan sistem jaringan pada penerimaan peserta didik baru 2019/2020 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu dievaluasi. Pada penerimaan peserta didik baru tingkat SMP, sejumlah data siswa mendadak terhapus dari sistem kendati sudah memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Sri Wantini, Jumat (5/7/2019), mengakui ada masalah sistem dalam jaringan (online) dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2019/2020. Hal itu menimpa sekitar 2 persen dari 12.500 siswa yang mendaftar. Adapun kuota peserta didik sebesar 7.904 siswa.
Pengumuman PPDB tingkat SMP tahun ajaran 2019/2020 telah dilakukan pada Kamis (4/7/2019). Sewaktu akan diumumkan, banyak orangtua pendaftar mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Mereka mengeluhkan terhapusnya data siswa dari sistem pendaftaran tanpa alasan yang jelas. Padahal, nilai dan jarak tempat tinggal mereka memenuhi syarat peraturan zonasi.
Salah satunya adalah Anik (46), warga Kecamatan Ngaglik, Sleman. Putrinya memiliki nilai rata-rata di atas 8. Namun, putrinya justru tidak dapat masuk di tiga sekolah tujuan yang sudah dipilihnya. Padahal, terdapat siswa lain yang nilainya lebih rendah daripada putrinya bisa diterima di sekolah tersebut, yaitu SMPN 1 Depok, SMPN 2 Ngaglik, dan SMPN 4 Ngaglik.
”Dari nilai memang sempat tergeser di pilihan pertama. Akan tetapi, waktu pengumuman justru tidak ada yang lolos. Dua sekolah yang dipilih juga terhapus dari daftar. Nilai terendah dari sekolah pilihan kedua anak saya justru lebih rendah dibandingkan nilai anak saya,” ujar Anik.
Begitu pengumuman, nama anak saya hilang dari sistem. Padahal, beberapa saat sebelum pengumuman anak saya berada di peringkat ke-70 dari 102 calon siswa di sekolah pilihannya.
Hal serupa dialami Lukman Nurhakim (40), warga Ngaglik lain. Putranya mendaftar di SMPN 1 Ngemplak dan SMPN 3 Ngaglik. Nama anaknya mendadak hilang dari sistem saat hasil penerimaan diumumkan.
”Begitu pengumuman, nama anak saya hilang dari sistem. Tidak ada sama sekali. Padahal, beberapa saat sebelum pengumuman, anak saya berada di peringkat ke-70 dari 102 calon siswa di sekolah pilihannya,” kata Lukman.
Terkait hal itu, Wantini menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan 54 kepala SMPN di Kabupaten Sleman. Para kepala sekolah diminta menelusuri data siswa yang hilang tersebut.
Hasil penelusuran akan kami jadikan dasar sebagai peninjauan ulang penempatan siswa. Hasil itu akan kami sampaikan pada Sabtu (6/7/2019) di sekolah masing-masing. Ini sudah disepakati sekolah.
Menurut Wantini, bagi yang terhapus dari sistem akan diusahakan untuk masuk ke sekolah yang dituju. Syaratnya, dari segi nilai dan zonasi harus memenuhi syarat. Namun, jika setelah diverifikasi nilai siswa tersebut lebih rendah dibandingkan dengan nilai terendah dari sekolah yang dituju, tetap tidak akan diterima.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengajukan penambahan kuota sesuai daya tampung di setiap sekolah. Jadwal daftar ulang yang seharusnya dimulai pada Kamis (4/7/2019) hingga Jumat (5/7/2019) diundur menjadi Sabtu (6/7/2019) hingga Selasa (9/7/2019).
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Dwi Warni Yuliastuti mengungkapkan, pelaksanaan PPDB kali ini akan menjadi pelajaran bagi dinas. Banyak hal yang harus diperbaiki agar pelaksanaan kegiatan tersebut lebih sempurna.
”Dari basis datanya akan kami pastikan lebih kuat. Harapannya, hal seperti ini tidak terjadi lagi. Database ini sangat berpengaruh dalam pelaksanaan PPDB secara online. Itu semua akan kami perbaiki lagi agar lebih baik,” kata Dwi.