JAKARTA, KOMPAS - Reformasi Kepolisian Negara RI yang dilakukan sejak 1999 di bidang struktural dan kecepatan pelayanan masyarakat mendapat apresiasi. Namun, dalam hal kekerasan dan netralitas Polri masih menjadi catatan.
Hal itu disampaikan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Sarah Nuraini Siregar dan Muhamad Haripin, saat diskusi ”Polisi dan Demokrasi” di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Menurut Sarah, beberapa langkah reformasi internal Polri yang perlu diapresiasi, pertama, adalah regulasi dan instrumen yang dibuat sesuai dengan iklim demokrasi. Kedua, dari aspek struktural yang mengedepankan pendekatan dari bawah dalam hal pendelegasian wewenang ke satuan operasi. Dengan kedua reformasi itu, mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan Polri menjadi lebih cepat.
Dari sisi fungsi pelayan masyarakat, Polri dinilai juga menunjukkan kinerja yang lebih baik lewat program quick-wins dan quick-response. Kepercayaan masyarakat juga relatif tinggi sebagaimana ditunjukkan dengan mengutip data Litbang Kompas dan Populi Center.
Haripin mengatakan, pihaknya melihat kenaikan apresiasi terhadap Polri disebabkan program Polri, yaitu Profesional, Modern, dan Terpercaya. Meski demikian, ada beberapa masukan untuk Polri terkait persoalan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Kekerasan ini terlihat dalam keseharian kehidupan Polri dan kejahatan terorisme.
Mengutip laporan Kontras, selama Juni 2018 hingga Mei 2019, tercatat ada 643 kasus kekerasan oleh Polri dan jatuhnya korban jiwa sebanyak 651 orang. Hal ini dinilai bisa merugikan kepolisian.
Untuk itu, tambah Haripin, Polri wajib mengevaluasi diri agar dapat meningkatkan kepercayaan dari publik. Hal ini termasuk tindakan polisi terhadap terduga terorisme yang ditangkap dan ditahan. Walaupun langkah penangkapan tersebut diapresiasi, kritik tetap muncul. Hal itu karena proses penangkapan terduga teroris berpotensi melanggar HAM akibat dugaan adanya penyiksaan.
Haripin menambahkan, karakter kepemimpinan juga ikut berpengaruh pada citra Polri. ”Presiden Jokowi melakukan konsolidasi aktor keamanan dengan menempatkan orang-orang harmonis di tubuh Polri,” katanya.