logo Kompas.id
Lembaga Urusan Pengungsi...
Iklan

Lembaga Urusan Pengungsi Diharapkan Lebih Proaktif

Indonesia berharap agar Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) lebih proaktif menangani pengungsi yang terlantar di sejumlah negara. Saat ini, muncul tren negara yang telah meratifikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi mengurangi pemenuhan tanggung jawab dalam menampung pengungsi.

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jNxMAuWRtNrYBkW7rbBQ6YA_w1Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-07-05-at-6.45.26-PM_1562335252.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Suasana perkenalan Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia berharap agar Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) lebih proaktif menangani pengungsi yang telantar di sejumlah negara. Saat ini, muncul tren negara yang telah meratifikasi Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi mengurangi pemenuhan tanggung jawab dalam menampung pengungsi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, UNHCR diharapkan dapat mendorong negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi 1951 menerima pengungsi. Indonesia yang menampung ribuan pengungsi saat ini berperan sebagai negara transit karena belum meratifikasi Konvensi 1951.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000