Sudah 15 menit berlalu dari pukul 16.00, seorang pria mengenakan setelan jas bermotif kotak-kotak berlari terengah-engah memasuki Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Buru-buru ia mencari lift menuju lantai dua yang menjadi lokasi pendaftaran seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023.
Binsar Gultom yang baru dua pekan menjabat hakim Pengadilan Tinggi Banten ialah pria yang berupaya hingga detik terakhir untuk menjadi komisioner KPK.
”Aduuuh! Jalanan macet sekali, sudah dari pukul 12.00 berangkat dari Serang. Tenggorokan saya sampai kering ini. Masih bisa, ya?” tanya Binsar, yang saat itu ditemani anaknya, di sekretariat pendaftaran calon pimpinan KPK, Kamis (4/7/2019).
Seorang petugas loket memintanya tenang. Petugas itu kemudian memeriksa database para pendaftar. Beruntung, Binsar telah memasukkan datanya secara daring sehingga petugas memperbolehkannya melanjutkan proses pemenuhan kelengkapan berkas yang belum disampaikan.
Binsar tercatat menjadi satu dari 348 pendaftar calon pimpinan KPK pada hari terakhir pendaftaran. Sejak pagi, tiga loket pendaftaran yang dibuka silih berganti didatangi orang-orang yang berniat menjadi pimpinan KPK. Puluhan orang duduk berjejer di kursi yang disiapkan untuk menunggu giliran menyerahkan berkas.
Suasana di salah satu gedung yang menyatu dengan lingkungan Istana Negara itu terasa ramai. Di hari terakhir pendaftaran, jumlah pendaftar calon pimpinan KPK 2019-2023 melonjak dibandingkan saat masa-masa awal pendaftaran dibuka 17 Juni 2019. Lebih dari 100 orang mendatangi sekretariat pendaftaran dari pukul 07.00 hingga pukul 16.00 untuk mendaftar secara langsung pada hari terakhir.
Kebijakan memperpanjang durasi pendaftaran tidak dilakukan mengingat jumlah pendaftar dinilai telah memenuhi kuota. Hal ini berbeda dari pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2015-2019. Saat itu Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK terpaksa memperpanjang waktu pendaftaran karena hingga batas akhir hanya 134 orang yang menyerahkan berkas.
Ketua Pansel Calon Pimpinan KPK 2019-2023 Yenti Garnasih mengungkapkan, pengalaman empat tahun lalu menjadi pelajaran.
”Saat itu memang kurang karena hanya 134 orang sehingga dibutuhkan lebih. Ketika diperpanjang, sampai 600-an yang mendaftar dan setelah diseleksi sebanyak 450 lebih dicoret karena ada yang teridentifikasi hanya job seeker,” kata Yenti.
Semangat memberantas korupsi cukup dirasakan saat pendaftaran calon pimpinan KPK kali ini. Tidak hanya dari akademisi, ahli hukum, hingga pejabat di instansi pemerintah, seorang guru ekonomi dari Pusat Kegiatan Belajar Mandiri di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, yakni Supriyatna, juga tergugah mendaftar.
”Saya sadar hanya seorang guru ekonomi, tetapi masih memenuhi syarat. Harapan saya hanya ingin korupsi tidak terjadi lagi dan itu dimulai dari anak sekolah. Masak sudah sering ditangkapi, tetapi tidak ada yang kapok. Ini, kan, berarti butuh menanamkan nilai antikorupsi sejak di sekolah,” tutur Supriyatna.
Ada juga sejumlah orang yang memilih mengantarkan berkas secara langsung, bahkan didampingi keluarga, seperti dilakukan Inspektur Jenderal (Pol) Ike Edwin yang diantar istri dan anak sebagai bentuk rasa syukurnya. Ada pula Direktur Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono yang juga diantar istri sebagai bentuk dukungan moril.
Sejumlah pendaftar juga datang seorang diri, seperti mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Begitu pula Kepala Pusat Diklat, Manajemen, dan Kepemimpinan Kejaksaan Agung Ranu Mihardja. ”Buat apa saya titip ke orang. Saya jalan sendiri saja. Ini, kan, tanggung jawab saya. Ini juga berasal dari keinginan saya meski tetap perlu rekomendasi,” ujar Ranu.
Namun, tak sedikit juga pendaftar yang berkasnya diserahkan orang yang mewakilinya, antara lain dua komisioner KPK saat ini, yakni Alexander Marwata dan Basaria Pandjaitan, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo.
Apa pun langkah yang ditempuh, masyarakat hanya berharap niat orang-orang yang mendaftar itu murni untuk memberantas korupsi. Pansel Calon Pimpinan KPK juga mengemban beban untuk memenuhi mimpi publik agar Indonesia bebas dari korupsi lewat pimpinan KPK yang independensi dan integritasnya teruji. Semoga saja....