Organisasi Papua Merdeka menolak bergabung dengan satuan Tentara West Papua yang digagas United Liberation Movement for West Papua. Alasannya, Organisasi Papua Merdeka tidak dilibatkan dalam pembentukan satuan militer tersebut.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Organisasi Papua Merdeka menolak bergabung dengan satuan Tentara West Papua yang digagas United Liberation Movement for West Papua. Alasannya, Organisasi Papua Merdeka tidak dilibatkan dalam pembentukan satuan militer tersebut.
Hal ini disampaikan juru bicara Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, saat dihubungi Kompas dari Jayapura, Jumat (5/7/2019). Sebby mengatakan, pihaknya menolak hasil kongres luar biasa pertama yang diumumkan juru bicara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Jacob Rumbiak, pada 1 Juli 2019.
Salah satu isi kongres tersebut yaitu pembentukan tiga kelompok bersenjata menjadi satuan Tentara West Papua. Ketiga kelompok tersebut yaitu OPM, Tentara Nasional Papua Barat, dan Tentara Revolusi Papua Barat.
”Pembentukan Tentara West Papua adalah propaganda murahan yang dilancarkan pemimpin ULMWP, Beny Wenda, dan juru bicaranya, Jacob Rumbiak,” ujar Sebby.
Ia pun menyatakan, OPM beserta dua faksi militer yang lain bukanlah bagian dari ULMWP. OPM menilai, klaim dari ULMWP tidak berdasar dan terkesan sepihak.
”Kami memiliki 31 satuan pasukan yang tersebar di Papua hingga Papua Barat. Pernyataan pihak ULMWP menunjukkan mereka tidak menghargai apa yang sudah kami lakukan selama 57 tahun,” ujar Sebby.
Ia pun menegaskan, ULMWP bukanlah pihak yang berjuang di medan pertempuran untuk meraih referendum bagi Papua. Namun, pengurus ULMWP hanya memanfaatkan isu Papua merdeka untuk kepentingan pribadi.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih Kolonel (Inf) Muhammad Aidi mengatakan, kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari Merauke sampai Sabang telah diakui dan dihormati seluruh negara di dunia serta disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Papua sebagai salah satu bagian dari kedaulatan NKRI telah melalui proses referendum, yaitu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dan hasilnya disahkan melalui Resolusi PBB Nomor 2504 Tanggal 19 November Tahun 1969.
”Pihak ULMWP dan OPM harus paham bahwa untuk membentuk sebuah negara tidak hanya klaim dari satu organisasi, tetapi unsur rakyat dan adanya pengakuan dari publik internasional,” kata Aidi.
Aidi menambahkan, setiap pihak yang mencoba mengganggu kedaulatan NKRI akan berhadapan dengan kekuatan negara, bukan hanya TNI, melainkan juga seluruh komponen bangsa.
Ia pun menilai, kelompok separatis bersenjata (KSB) yang menamakan dirinya OPM menghalangi segala pembangunan dan pelayanan publik. KSB merampas hak asasi masyarakat Papua untuk mendapatkan pendidikan, layanan kesehatan, kehidupan yang layak, serta pelayanan sosial lainnya.
”KSB telah melakukan tindakan kekerasan membantai para pekerja jalan dan jembatan, menyandera serta menganiaya guru dan tenaga medis. Mereka juga menyerang aparat pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya.