logo Kompas.id
Baru 4 dari 195 Rusun Punya...
Iklan

Baru 4 dari 195 Rusun Punya Pengurus

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/69bPiU6FD8J46Mk2AJnTrY0czEI=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fphoto_2019-03-05_20-13-46_1551791741.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan menjadi salah satu contoh hunian vertikal di Jakarta yang sudah membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sesuai dengan aturan Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, Selasa (5/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Dari 195 rumah susun yang sudah diberi surat untuk membentuk perhimpunan pemilik dan penghuni rumah susun, pada pekan lalu baru empat rumah susun yang sudah sah memiliki perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun. Selain itu, banyak aduan yang terus dimasukkan terkait masalah rumah susun.

Kondisi ini menggambarkan bahwa Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik, dinilai belum efektif dilakukan.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000