logo Kompas.id
Mahkamah Agung Minta Presiden ...
Iklan

Mahkamah Agung Minta Presiden Berkoordinasi dengan DPR

Mahkamah Agung menyarankan agar Presiden mempertimbangkan pendapat DPR sebelum memberikan amnesti kepada Baiq Nuril, mantan tenaga honorer di SM! Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang menjadi korban pelecehan seksual. Saran ini sesuai dengan perintah Undang-Undang Dasar 1945. DPR menyatakan akan mendukung amnesti Baiq.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nn-Q76iJ1ytVq5smIjWXayT52CQ=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FBaiq-Nuril-Maknun_1542370164.jpeg
KOMPAS.COM/FITRI

Baiq Nuril menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Senin (12/11/2018). Nuril kecewa atas keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB atas kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Agung tetap pada pendiriannya menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan Baiq Nuril. Mahkamah Agung menyarankan agar Presiden Joko Widodo mempertimbangkan pendapat DPR sebelum memberikan amnesti kepada mantan tenaga honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, itu.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro memahami reaksi masyarakat setelah MA menolak peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril. Sebelumnya, MA juga menolak kasasi Baiq Nuril yang didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran rekaman telepon mesum atasannya. Nuril tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Atas putusan itu, Nuril mengajukan PK ke MA, tetapi kandas.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000