logo Kompas.id
Polisi Hong Kong Tahan Lima...
Iklan

Polisi Hong Kong Tahan Lima Pengunjuk Rasa

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2j-ZJiG_1RTlP-__QhH093FrNQ4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F000_1I43UQ_1561967400.jpg
AFP/ VIVEK PRAKASH

Polisi berjaga dengan perisai ketika pengunjuk rasa berkumpul di luar markas pemerintah di Hong Kong pada 1 Juli 2019 pada peringatan 22 tahun penyerahan kota dari Inggris ke Cina.

HONG KONG, SENIN - Kepolisian Hong Kong menahan lima orang pengunjuk rasa dalam aksi unjuk rasa menolak rancangan undang-undang ekstradisi yang dapat mengirim warga Hong Kong ke China, Minggu (7/7/2019), malam. Penahanan tersebut mengundang kecaman aktivis.

Kepolisian Hong Kong mengeluarkan pernyataan bahwa polisi menahan lima orang yang diduga terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Mereka juga telah memeroleh peringatan sebelum ditahan. "Beberapa pengunjuk rasa menentang, polisi menangkap lima orang karena menyerang seorang petugas polisi dan menghalangi seorang petugas polisi dalam pelaksanaan tugas," demikian bunyi pernyataan itu, Senin (8/7/2019), pagi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000