logo Kompas.id
Saksi Pernah Terima ”Fee” dari...
Iklan

Saksi Pernah Terima ”Fee” dari Direktur PT Grand Kartech

Direktur Utama PT Graha Mahardika Tedja Widjaja mengaku pernah menerima fee dari terdakwa Kenneth Sutardja selaku Presiden Direktur PT Grand Kartech.

Oleh
Sharon Patricia
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ia2Z3dyhwuzn7sZ-VMVMo40hvNo=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-07-08-at-6.47.45-PM_1562586496.jpeg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Pemeriksaan lima saksi dalam pengadilan tindak pidana korupsi atas kasus Direktur Operasional Grup Tjokro, Kurniawan Eddy Tjokro, di Gedung Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Direktur Utama PT Graha Mahardika Tedja Widjaja mengaku pernah menerima fee dari terdakwa Kenneth Sutardja selaku Presiden Direktur PT Grand Kartech. Tedja mengaku akan diberikan hingga Rp 200 juta secara bertahap karena telah mengenalkan Kenneth pada Alexander Muskita selaku perantara Grand Kartech dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

”Mereka (Kenneth dan Alexander) pernah menang tender sekitar tahun 2009 atau 2010. Saya tahu kabar itu karena diberi tahu oleh keduanya. Saya pun diberi tahu akan dapat bagian dari keuntungan, mungkin sampai Rp 200 juta secara bertahap,” ujar Tedja, saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasus Direktur Operasional Grup Tjokro, Kurniawan Eddy Tjokro, di Jakarta, Senin (8/7/2019).

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000