logo Kompas.id
Pemerintah Siapkan Rekomendasi...
Iklan

Pemerintah Siapkan Rekomendasi untuk Baiq Nuril

Kementerian Hukum dan HAM mulai menyusun rekomendasi dasar hukum untuk mendukung proses amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. Sejumlah pihak berharap, Presiden Joko Widodo bisa menggunakan wewenangnya untuk memberikan amnesti bagi Baiq Nuril.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AhUiJLUR5BvPrfRpQCAh8ijXaDQ=/1024x625/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190708rad04_1562588638.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan setelah menerima Baiq Nuril mantan tenaga honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Senin (8/7/2019). KOMPAS/RADITYA HELABUMI

JAKARTA, KOMPAS-- Kementerian Hukum dan HAM mulai menyusun rekomendasi dasar hukum untuk mendukung proses amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. Rekomendasi disiapkan sebagai pendukung amnesti yang diharapkan diberikan Presiden Joko Widodo. Harapan ini disampaikan banyak pihak sejalan dengan langkah Baiq Nuril mencari keadilan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Rahardian Muzar mengatakan, Kemenkumham telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pakar dan ahli tata negara untuk menyusun rekomendasi dan dasar hukum untuk mengakomodir proses amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000