logo Kompas.id
Aparatur Diminta Gunakan...
Iklan

Aparatur Diminta Gunakan Kendaraan Umum

Pemprov DKI Jakarta menyerukan aparatur sipil negara di Ibu Kota lebih sering menggunakan angkutan umum. Seruan ini digalakkan melalui gerakan #7dayschallenge agar memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas udara.

Oleh
Ayu Pratiwi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/38ToL6VK8n1Noq7fzeMsCWzj9lg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F363a9d77-120b-4cbe-92e8-6467d00226f4_jpg.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Uji coba LRT, Selasa (11/6/2019), disambut antusias warga Jakarta. Uji coba berlangsung hingga 21 Juni 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerukan aparatur sipil negara di Ibu Kota lebih sering menggunakan angkutan umum. Seruan ini digalakkan melalui gerakan #7dayschallenge agar memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas udara. Diperkirakan 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari transportasi darat.

Mulai Senin, 8 Juli 2019, Pemprov DKI Jakarta menggelar kampanye #7dayschallenge. Kampanye ini dibuat untuk mengajak aparatur mengurangi polusi di Jakarta dengan beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Mereka juga diminta untuk aktif mengabadikan pengalamannya di media sosial agar bisa memengaruhi masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Adapun pengalaman itu dapat dibagikan dengan tanda pagar (tagar) #7dayschallenge dan #Jakartabersih.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000