JAKARTA, KOMPAS – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menilai, pemberlakuan pembatasan kendaraan lewat sistem ganjil genap efektif mengurangi kemacetan dan meningkatkan kecepatan kendaraan. Karenanya, badan ini mengusulkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan waktu ganjil-genap seperti saat Asian Games 2018.
Usulan itu disampaikan secara tertulis oleh Kepala BPTJ Bambang Prihartono ke Gubernur DKI.
Pada masa Asian Games 2018, pembatasan kendaraan dengan ganjil genap diberlakukan pukul 06.00–21.00, pada Senin hingga Jumat kecuali hari libur. Saat ini, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 155 Tahun 2018, ganjil genap berlaku pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00- 20.00.
Bambang, Selasa (9/7/2019), menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 itu juga, BPTJ mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan pembatasan tersebut secara periodik yakni setiap 3 bulan.
BPTJ, kata Bambang, juga melakukan evaluasi atas kinerja lalu lintas. Yang paling terlihat adalah merosotnya kinerja lalu lintas di ruas tol Cawang–Semanggi.
“Dulu tidak pernah macet tol itu. Sekarang ekornya sudah sampai Cibubur setiap hari. Lalu contra flow-nya, dulu sampai jam 09.00. Sekarang diperpanjang sampai jam 10.00. Jadi makin panjang,” ujar Bambang.
Dari evaluasi BPTJ, rata-rata kecepatan kendaraan hari ini turun 17 persen dibandingkan dengan saat Asian Games 2018, yakni dari 36,99 km per jam, menjadi 30,85 km per jam saat ini. Penurunan kinerja lalu lintas itu juga berhubungan erat dengan udara Jakarta yang kian tercemar dan menempatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk.
Jamin mobilitas
Alfred Sitorus dari Koalisi Pejalan Kaki menjelaskan, evaluasi per tiga bulan itu terlalu lama. Seharusnya evaluasi bisa dilakukan setiap bulan untuk bisa dibuat grafik dan menjadi bahan evaluasi.
Terkait usulan perpanjangan waktu pelaksanaan ganjil genap tersebut, Koalisi Pejalan Kaki mengingatkan untuk terlebih dahulu merevisi pergub tentang kebijakan tersebut.
Sebelum maju ke usulan tersebut, lanjut Sitorus, Dinas Perhubungan DKI mesti bisa menjamin bahwa meski ganjil genap diperpanjang namun masyarakat tetap bisa bermobilitas dengan nyaman dan lancar karena penyediaan angkutan umum yang terkoneksi dan mencakup semua wilayah DKI Jakarta.
“Headway bus atau jarak antarbus harus bisa dijamin sepasti mungkin. Artinya mesti ada jaminan bahwa Transjakarta bisa menyediakan layanan tersebut,” jelas Sitorus.
Ia juga mengusulkan, perluasan ganjil genap jangan hanya di sejumlah ruas tertentu, namun juga di seluruh koridor Transjakarta.
Djoko Setijawarno, pengamat transportasi, menjelaskan, tentang kebijakan yang diusulkan BPTJ sebaiknya juga dikepung dengan kebijakan lain. Di antaranya penerapan jalan berbayar (ERP), tarif parkir yang ditinggikan, hingga jaminan bahwa layanan angkutan umum di Jakarta terfasilitasi baik. Itu akan mendukung kebijakan perpanjangan tersebut.
Namun untuk bisa melakukan itu semua, lanjut Bambang, BPTJ perlu menunggu respons dari Gubernur DKI Jakarta, setelah itu akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya.