logo Kompas.id
Dimensi Kepentingan Negara...
Iklan

Dimensi Kepentingan Negara dalam Kasus Baiq Nuril

Putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali dari Baiq Nuril memiliki dimensi yang tidak hanya kasus hukum pidana semata. Terdapat dimensi kepentingan negara yang terkena imbasnya, yaitu prinsip antidiskriminasi. Oleh karena itu, pemberian amnesti oleh Presiden sebagai upaya hukum terakhir harus segera dilaksanakan demi tegaknya prinsip antidiskriminasi.

Oleh
Sharon Patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a981oEWJUlC_E1rXKNHDrOVecwQ=/1024x622/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190708rad01_1562588677.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Baiq Nuril, mantan tenaga honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan keterangan saat berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Senin (8/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali dari Baiq Nuril memiliki dimensi yang tidak hanya kasus hukum pidana semata. Terdapat dimensi kepentingan negara yang terkena imbasnya, yaitu prinsip antidiskriminasi. Oleh karena itu, pemberian amnesti oleh Presiden sebagai upaya hukum terakhir harus segera dilaksanakan demi tegaknya prinsip antidiskriminasi.

”Kasus Nuril tidak bisa dilihat sebagai kasus hukum pidana biasa yang berdiri sendiri, tetapi berdimensi ’kepentingan negara’ yang luas. Maksudnya adalah antidiskriminasi,” kata Ketua Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) Widodo Dwi Putro dalam keterangan pers yang diterima Kompas, Rabu (10/7/2019).

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000