Dua Perampok Toko Emas Permata Juga Residivis di Malaysia
›
Dua Perampok Toko Emas Permata...
Iklan
Dua Perampok Toko Emas Permata Juga Residivis di Malaysia
Oleh
PINGKAN ELITA DUNDU
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS - Tim khusus gabungan dari Polresta Tangerang dan Jatanras Polda Banten bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia menangkap dua tersangka perampok emas perhiasan di Balaraja, Tangerang. Kedua tersangka yang juga warga negara Malaysia itu dibekuk di Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah ditelisik, kedua pelaku adalah residivis di Negeri Jiran tersebut
Perampokan emas perhiasan dari toko emas Permata di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Tangerang, Banten, terjadi pada 15 Juni 2019. Sehari sebelumnya, tersangka berinisial MNF (26) dan MNI (24) ini juga merampok SPBU 34.15606 KM 43, di Kampung Gelebeg, Desa Sukamulya, Tangerang.
"Hingga kini, tim gabungan masih berada di Malaysia untuk memperdalam penyelidikan dari para pelaku pencuri toko emas Balaraja yang sudah mendekam di penjara di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (10/7/2019).
Menurut Edy, hingga pukul 20.15, kedua tersangka masih mendekam dalam ruang tahanan di Polisi Diraja Malaysia.
Edy menjelaskan, terungkapnya kasus perampokan di Balaraja karena kerja tim gabungan khusus ini dibantu polisi Diraja Malaysia. "Mereka (polisi Diraja Malaysia) mengapresiasi upaya Polri khususnya Kepala Polresta Tangerang yang berhasil membongkar kasus perampokan ini karena kedua pelaku merupakan residivis di negeri jiran itu," katanya.
Tim khusus gabungan yang melakukan penyelidikan hingga ke Malaysia dipimpin Kasat Reskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang Ajun Komisaris Gogo Galesung.
Peristiwa perampokan toko emas Permata di Jalan Raya Serang KM 23,5 Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 09.00. Dalam rekaman di CCTV dan viral di media sosial, terlihat aksi kedua rampok berlangsung sangat cepat.
Mereka membawa kabur emas 6 kilogram dengan kerugian senilai Rp 1,6 miliar.
Dalam melakukan aksinya, keduanya menggunakan masker atau penutup wajah. Mereka datang menggunakan mobil Avanza warna putih.
Kedua pelaku ini datang ke Indonesia tanggal 13 Juni 2019.
Keduanya ditangkap di Malaysia saat merampok SPBU di daerah Maran, Malaysia.