Emirsyah Satar Dikonfirmasi soal Dugaan Aliran Uang Lintas Negara
›
Emirsyah Satar Dikonfirmasi...
Iklan
Emirsyah Satar Dikonfirmasi soal Dugaan Aliran Uang Lintas Negara
KPK mengonfirmasi temuan baru terkait dugaan aliran dana lintas negara dalam pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Emirsyah yang berstatus tersangka kembali akan diperiksa KPK minggu depan.
Oleh
Sharon Patricia
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi temuan baru terkait dugaan aliran dana lintas negara dalam pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (10/7/2019). Emirsyah yang berstatus tersangka kembali akan diperiksa KPK minggu depan.
”Dalam pemeriksaan tersangka ESA (Emirsyah Satar) hari ini, KPK mengonfirmasi temuan baru tentang dugaan aliran dana lintas negara. Aliran dana tersebut diduga terkait dengan tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Emirsyah menjadi tersangka dugaan korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dalam kasus ini, Emirsyah diduga menerima suap terkait pengadaan dan perawatan mesin pesawat.
Febri melanjutkan, dalam beberapa waktu belakangan, KPK menemukan adanya dugaan penggunaan puluhan rekening bank di luar negeri terkait perkara ini. Pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan kembali minggu depan.
”Dalam dua minggu ini, KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelusuran aliran dana dan dokumen lain yang relevan,” ujarnya.
Meski berstatus tersangka sejak Januari 2017, Emirsyah masih belum ditahan. Selain Emirsyah, tersangka lain dalam perkara ini, Soetikno Soedarjo, juga tidak dilakukan penahanan terhadap dirinya.
Setelah diperiksa, Emirsyah mengatakan perlu waktu untuk melihat dan mengingat informasi yang ditanyakan penyidik KPK sebab waktunya sudah cukup lama. ”Nanti dilanjutkan lagi,” ucapnya.
Pengacara Emirsyah, Luhut Pangaribuan, menyampaikan informasi untuk jawaban mengenai aliran dana tersebut akan dilanjutkan dalam pemeriksaan selanjutnya. Luhut juga meyakinkan bahwa Emirsyah akan mengatakan yang sebenarnya.
Misalnya, ada surat-menyurat dengan Soetikno. Namun, karena kedekatan hubungan mereka berdua, ada juga yang menyangkut urusan pertemanan. Dengan begitu, perlu kembali dipilah mana yang berhubungan dengan perkara ini.
”Jadi, intinya belum ada jawaban yang diberikan karena dia (Emirsyah) belum ingat. Kan, ini tahun 2011 atau tahun 2010 kalau enggak salah, ada juga yang tahun 2012, jadi enggak ingat lagi persisnya bagaimana,” kata Luhut.