logo Kompas.id
Hilangkan Hak Pilih Warga,...
Iklan

Hilangkan Hak Pilih Warga, Lima Komisioner KPU Dituntut Enam Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Palembang menuntut lima komisioner KPU Kota Palembang dengan hukuman penjara enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun, dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan penjara. Kelima terdakwa terbukti dengan sengaja menghilangkan hak pilih warga.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Pz9rqqUthoOjuA0VvfpmqPZ_fZc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190708RAM-Sidang-Komisioner-KPU-IISILO.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Suasana sidang pelanggaran pemilu yang menjadikan lima komisioner KPU Kota Palembang sebagai terdakwa, Senin (8/7/2019). Dalam sidang tersebut dihadirkan saksi dari KPPS, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan KPU. Dalam sidang ini terkuak kekurangan surat suara dinilai janggal.

PALEMBANG, KOMPAS - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Palembang menuntut lima komisioner KPU Kota Palembang dengan hukuman penjara enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun, dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan penjara. Kelima terdakwa terbukti dengan sengaja menghilangkan hak pilih warga.

Tuntutan ini dibacakan oleh jaksa Ursula Dewi di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Kamis (11/7/2019). Dalam tuntutannya, Ursula mengatakan, kelima terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan perbuatan yang menyebabkan hilangnya hak pilih orang lain. Hal ini tercantum dalam pasal 510 Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum juncto pasal 55 KUHP ayat 1.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000