logo Kompas.id
Kebijakan Ganjil Genap Mesti...
Iklan

Kebijakan Ganjil Genap Mesti Dikomunikasikan kepada Warga

Oleh
Irene Sarwindaningrum/Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M0yDzK9SxBvs5zpjF99jjtHC584=/1024x665/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190710RZF21_1562759818.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kemacetan arus lalu lintas di kawasan Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menilai pemberlakuan pembatasan kendaraan lewat sistem ganjil genap efektif mengurangi kemacetan dan meningkatkan kecepatan kendaraan. Karena itu, badan ini mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar mengembalikan waktu ganjil genap seperti saat Asian Games 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ mengusulkan agar sistem ganjil genap kembali diberlakukan seperti saat berlangsungnya Asian Games. Usulan ini disambut baik sejumlah kalangan. Namun, mereka meminta Gubernur DKI mengomunikasikan kebijakan ganjil genap dengan baik kepada seluruh warga.

Kebijakan ganjil genap yang berlaku saat ini masih sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000