Konsep ”Zero Waste Cities” Mampu Kurangi Sampah secara Signifikan
›
Konsep ”Zero Waste Cities”...
Iklan
Konsep ”Zero Waste Cities” Mampu Kurangi Sampah secara Signifikan
Gerakan pemilahan sampah mandiri dari masyarakat dengan konsep Kota Bebas Sampah atau ”Zero Waste Cities” bisa mengurangi sampah ke penampungan akhir secara signifikan. Agar gerakan pemilahan sampah berjalan di lingkungan, perlu kesadaran masyarakat yang diiringi dengan peraturan pendukung agar tercipta kebiasaan tersebut.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Gerakan pemilahan sampah mandiri dari masyarakat dengan konsep Kota Bebas Sampah atau Zero Waste Cities bisa mengurangi sampah ke penampungan akhir secara signifikan. Agar gerakan pemilahan sampah berjalan di lingkungan, perlu kesadaran masyarakat yang diiringi dengan peraturan pendukung agar tercipta kebiasaan tersebut.
Prinsip dari Kota Bebas Sampah ini yaitu membumikan budaya memisahkan sampah organik dengan daur ulang di masyarakat. Sampah organik menjadi bahan untuk pengomposan. Pengolahan juga bisa menggunakan biodigester, yaitu alat untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk cair dan biogas yang bisa digunakan untuk bahan bakar memasak.
Hasilnya, beban sampah yang akan dibuang ke penampungan akhir akan berkurang karena sampah organik diolah secara mandiri di lingkungan. Koordinator Global Alliance for Incenerator Alternatives (GAIA) Regional Asia Pasifik Froilan Grate di Bandung, Kamis (11/7/2019), menyatakan, zero waste cities menjadi solusi di tengah krisis sampah plastik yang terjadi di sejumlah belahan dunia, termasuk Asia Tenggara dan Indonesia.
Produksi sampah kota bertambah. Namun, 60 persen sampah yang diproduksi tersebut berasal dari sampah organik. Jadi, semua sudah habis diolah di sumber.
Froilan mengatakan, kota pertama yang menjadi model konsep Kota Bebas Sampah yaitu San Fernando di Filipina, berhasil mereduksi sampah sebesar 80 persen dibandingkan sebelum penerapannya pada 2012. Kota yang berjarak 70 kilometer sebelah utara ibu kota Filipina, Manila, ini menggunakan prinsip pemilahan dari sumber dalam kebijakan kota.
Sebelum penerapan, kata Froilan, hanya 30 persen dari sampah-sampah kota, sekitar 90 ton yang masuk ke dalam pembuangan akhir. Selebihnya, sebanyak 128 ton sampah kota tersebar di lingkungan. Namun, adanya pemilahan di awal, seluruh sampah di kota San Fernando yang tersisa bisa masuk ke pembuangan akhir.
”Produksi sampah kota bertambah. Namun, 60 persen sampah yang diproduksi tersebut berasal dari sampah organik. Jadi, semua sudah habis diolah di sumber,” ujarnya dalam diskusi bersama Yayasan Pengembangan Biosains dan Bioteknologi (YPBB).
Froilan mengatakan, dukungan pemerintah melalui regulasi menjadi kunci keberhasilan penerapan Kota Bebas Sampah tersebut. Dengan regulasi yang terstruktur dan mengikat, seluruh elemen masyarakat bertindak berdasarkan hukum yang berlaku.
Dukungan regulasi
Wakil Koordinator Kampanye Kebijakan Organis YPBB Yobel Novian Putra menyatakan, Kota Bandung telah menerapkan konsep pemilahan dari sumber selama ini. Namun, gerakan ini tidak berjalan menyeluruh dan hanya berada di tingkat lingkungan karena belum terikat peraturan.
Jika ingin seperti kota-kota yang berhasil, Bandung seharusnya menerapkan kebijakan pemilahan sampah mandiri di lingkungan. Perlu dukungan dan ketegasan pemerintah dalam menentukan regulasi pengolahan sampah.
Salah satu upaya pemilahan dari sumber oleh Pemerintah Kota Bandung adalah dengan menggulirkan Program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan). Konsep ini mulai berjalan di delapan kelurahan di Kota Bandung, yaitu Kelurahan Sukamiskin, Mengger, Sukaluyu, Neglasari, Gempolsari, Babakan Sari, Cihaurgeulis, dan Kebon Pisang.
”Jika ingin seperti kota-kota yang berhasil, Bandung seharusnya menerapkan kebijakan pemilahan sampah mandiri di lingkungan. Perlu dukungan dan ketegasan pemerintah dalam menentukan regulasi pengolahan sampah,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial mengatakan, regulasi terkait sampah masih dalam pembahasan. Namun, tidak menutup kemungkinan prinsip pemilahan dari sumber akan diterapkan asalkan bisa diterima masyarakat.
Oded menuturkan, Kota Bandung membutuhkan dana hingga Rp 160 miliar per tahun untuk mengangkut sampah. Jika kebijakan pemilahan ini dilaksanakan, biaya pengangkutan ini bisa dikurangi. Hal ini sesuai dengan pengalaman di kota-kota yang telah menerapkan prinsip Kota Bebas Sampah. (RTG)