logo Kompas.id
Menyehatkan (Kementerian)...
Iklan

Menyehatkan (Kementerian) Demokrasi

Oleh
YUDI LATIF
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G9cWFYUA01YlJTTHYF80EKaJI8I=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F57674064_1562778339.jpg
NUT

Yudi Latif

Agak memalukan! Berbagai pihak mulai berebut jabatan menteri, seperti meminta bagian ”pampasan perang”. Jika tujuannya mulia demi kebaikan negeri, jabatan menteri itu bukanlah suatu kedudukan yang harus diminta, melainkan suatu kehormatan bagi yang pantas. Salah satu kunci pokok sistem pemerintahan Indonesia menggariskan, ”Meskipun kedudukan menteri negara bergantung kepada presiden, mereka bukan pegawai tinggi biasa. Sebab, menteri-menterilah yang terutama menjalankan kekuasaan pemerintah dalam praktik.”

Dalam penjelasan atas ketentuan itu, Soepomo mengingatkan perlunya mempertimbangkan prasyarat keluhuran moral dan kapasitas kenegarawanan dalam pengangkatan dan pemberhentian menteri. ”Sudah tentu orang-orang menjadi Staatsman, menjadi pegawai negara yang begitu tinggi harus mempunyai perasaan tanggung jawab, bukan saja kepada diri sendiri, melainkan juga kepada umum.” Soepomo juga mengingatkan, sekiranya para menteri memiliki kepekaan dan rasa tanggung jawab pada kemaslahatan negara dengan sendirinya harus berlapang jiwa untuk mundur sekiranya dewan yang mencerminkan aspirasi publik menghendakinya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000