Pawai Bebas Plastik Selebrasi Perubahan Gaya Hidup
›
Pawai Bebas Plastik Selebrasi ...
Iklan
Pawai Bebas Plastik Selebrasi Perubahan Gaya Hidup
Oleh
ICHWAN SUSANTO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah organisasi bersama pesohor mengagendakan Pawai Bebas Plastik dalam kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta pada Minggu, 21 Juli 2019. Ini sebagai perayaan bersama-sama untuk menunjukkan komitmen dalam menolak pemakaian plastik sekali pakai.
Hingga kini sejumlah 25 organisasi serta individu Ridho dan Kaka SLANK serta grup music Navicula telah menyatakan bergabung dalam kegiatan ini. Mereka pun mengundang setiap individu masyarakat maupun komunitas untuk bersama-sama bergabung dalam kegiatan tersebut.
Direktur Eksekutif Indorelawan – sebuah hub yang menghubungkan calon relawan dengan organisasi/kegiatan yang membutuhkan relawan – Maritta Rastuti, Kamis (11/7/2019), di Jakarta, menyatakan pawai tersebut merupakan dukungan terhadap larangan pemakaian plastik sekali pakai di Indonesia. Ia mengatakan pengubahan gaya hidup untuk tak lagi menggunakan plastik sekali pakai sangat kuat.
Diharapkan, individu-individu yang telah mengubah gaya hidupnya ini menularkan kepada komunitas serta memberi dukungan kepada pemerintah untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai di daerah masing-masing. Kampanye ini pun untuk mendorong produsen ambil bagian dalam mengurangi sampah plastik melalui pengubahan cara penjualan.
Tiza Mafira, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik menyebutkan saat ini terdapat tiga gerai penjualan produk curah atau disebut zero waste store di Jakarta. “Ini merupakan peluang bisnis yang bisa dilihat korporasi,” kata dia.
Berbicara terkait korporasi, ia pun menandaskan kegiatan pawai bebas plastik tak dibiayai oleh korporasi manapun. Pembiayaannya, kata dia, murni dari organisasi-organisasi yang bergabung.
Bahkan, kata Bustar Maitar, Ketua Umum Pandu Laut Nusantara/ CEO Yayasan Econusa, sejumlah pesohor bergabung secara sukarela. “Semua dilakukan atas semangat kerelawanan,” kata dia.
Pawai Bebas Plastik yang digelar dari Jalan Imam Bonjol Bundaran Hotel Indonesia hingga Monumen Nasional tersebut merupakan kegiatan puncak dari rangkaian kegiatan penolakan penggunaan plastik lainnya. Pada 14 Juli 2019, mereka pun akan mengadakan bersih pantai.
Plastik yang terkumpul itu akan digunakan untuk membuat “monster plastik” berukuran panjang 8 meter dan tinggi empat meter. Monster yang terbuat dari sampah plastik tersebut akan muncul dari salah satu pantai di Jakarta pada 20 Juli 2019.
“Monster itu akan memakan Jakarta bila tak segera memiliki kebijakan untuk melarang pemakaian plastik sekali pakai,” kata Bustar. Monster plastik itu juga akan diikutkan dalam pawai bebas plastik esok harinya.
Monster itu akan memakan Jakarta bila tak segera memiliki kebijakan untuk melarang pemakaian plastik sekali pakai.
Pawai ini, harapannya, dapat mendorong setiap orang untuk mulai melakukan aksi nyata untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan tiap daerah untuk melakukan hal yang sama seperti daerah yang sudah melakukan upaya pelarangan terhadap plastik sekali pakai.
Mendeklarasikan komitmen
Pawai ini bertujuan untuk mengajak masyarakat mendeklarasikan komitmen yang akan mereka jalani dalam kehidupan sehari-hari, seperti misalnya menolak keresek sekali pakai, menolak sedotan plastik, memilih curah ketimbang kemasan sachet, memilah sampah di rumah, dan membersihkan sampah plastik layak daur ulang sebelum membuangnya.
Pawai Bebas Plastik merupakan rangkaian dari kampanye yang dilakukan oleh Robi Navicula, seorang musisi yang juga aktivis lingkungan, untuk menyerukan pentingnya pengendalian terhadap plastik sekali pakai. “Melalui pawai ini, kami ingin menyerukan bahwa penting bagi kita semua untuk mulai menghentikan konsumsi terhadap plastik sekali pakai yang telah terbukti dampak negatifnya bagi lingkungan hidup, termasuk manusia,” ujar Robi Navicula.
Tiza Mafira menambahkan pawai ini pun sebagai selebrasi atas putusan Mahkamah Agung yang menyatakan pemerintah daerah memiliki memiliki kewenangan untuk melarang plastik sekali pakai seperti kantong plastik, sedotan, dan styrofoam. Itu merupakan afirmasi kepada semua daerah termasuk DKI Jakarta yang merencanakan pelarangan plastik sekali pakai.