Penyelundupan Gading Gajah dari Malaysia Digagalkan
›
Penyelundupan Gading Gajah...
Iklan
Penyelundupan Gading Gajah dari Malaysia Digagalkan
Seorang penyelundup 10 buah gading gajah dari Malaysia ditangkap petugas Bea dan Cukai di Nunukan, Kalimantan Utara.
Oleh
SUCIPTO
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Seorang penyelundup 10 gading gajah dari Malaysia ditangkap petugas Bea dan Cukai di Nunukan, Kalimantan Utara. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Tersangka DP (54) ditangkap petugas Bea dan Cukai Nunukan karena gading yang dibawanya itu terdeteksi sinar-X di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, pada Selasa (9/7/2019). Tersangka kemudian ditahan di Polres Nunukan, sedangkan barang bukti berupa 10 gading gajah dan 1 buah drum berwarna biru disita di Kantor Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan di Samarinda.
Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Subhan mengatakan, tersangka membawa gading gajah itu dengan dibungkus dan dimasukkan ke dalam drum plastik berwarna biru. ”(DP) kami tetapkan sebagai tersangka pada Rabu (10/7/2019). Gading gajah yang kami bawa akan kami teliti jenis dan asal gajahnya,” ujar Subhan dalam siaran pers yang diterima Kompas, Kamis (11/7/2019).
Kasus itu terungkap saat seorang agen perjalanan yang mengurus barang bawaan tersangka diperiksa petugas Bea dan Cukai. Pemeriksaan dilakukan setelah melihat hasil pemindai sinar-X terhadap barang tersebut.
(DP) kami tetapkan sebagai tersangka pada Rabu (10/7/2019). Gading gajah yang kami bawa akan kami teliti jenis dan asal gajahnya.
Gading gajah dilarang diperjualbelikan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Setelah dilakukan koordinasi, tersangka ditahan Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka membeli gading itu seharga 9.400 ringgit atau setara Rp 32 juta. Tersangka akan membawa gading itu ke Nusa Tenggara Timur (NTT). ”Menurut pengakuan tersangka, gading ini akan digunakan sebagai bagian upacara adat pernikahan di NTT,” ujar Subhan.