logo Kompas.id
Polisi Ringkus Pengedar...
Iklan

Polisi Ringkus Pengedar Jaringan Internasional

Polisi kembali menangkap pengedar narkoba jaringan internasional di Siak, Riau. Para tersangka terkait kasus penyelundupan 120 kilogram sabu menggunakan truk ekspedisi melalui Tol Bakauheni, Lampung.

Oleh
Aguido Adri/Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QMs5u416dKkK6xCwSUGayyXh_pY=/1024x667/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190301_104500_1551422529-1.jpg
AGUIDO ADRI UNTUK KOMPAS

Ilsutrasi Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap tiga pengedar sabu jaringan Internasional di Siak, Riau, Rabu (10/7/2019). Polisi menyita tiga tas berisi puluhan paket sabu.

JAKARTA, KOMPAS - Polisi kembali menangkap pengedar narkoba jaringan internasional di Siak, Riau. Para tersangka terkait kasus penyelundupan 120 kilogram sabu menggunakan truk ekspedisi melalui Tol Bakauheni, Lampung.

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap tiga pengedar sabu jaringan Internasional di Siak, Riau. Polisi menyita tiga tas berisi puluhan paket sabu.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000