logo Kompas.id
Rendah, Kesadaran Memakai...
Iklan

Rendah, Kesadaran Memakai Sabuk Pengaman di Jakarta

Masyarakat belum sadar manfaat menggunakan sabuk pengaman dan dapat terkena tilang apabila tidak mengenakan sabuk pengaman. Hal ini tampak dari tingginya jumlah pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman yang terekam kamera tilang elektronik.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ukz17z8XgzBmqey-uSpfifH51sk=/1024x668/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-06-27-at-7.40.05-PM_1561975017.jpeg
DITLANTAS POLDA METRO JAYA

Pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman dapat diketahui secara otomatis oleh kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Kamera tilang elektronik dapat merekam pelanggaran marka jalan, pelat nomor ganjil-genap, tidak memakai sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat belum sadar manfaat menggunakan sabuk pengaman dan dapat terkena tilang apabila tidak mengenakan sabuk pengaman. Hal ini tampak dari tingginya jumlah pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman yang terekam kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE).

Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir, Kamis (11/7/2019), mengungkapkan, jumlah pelanggaran sabuk pengaman sejak 1 Juli hingga 10 Juli 2019 sebanyak 1.172 pelanggaran. Sementara pelanggaran lain jumlahnya lebih sedikit, yaitu pelanggaran pelat nomor ganjil-genap 436 dan menggunakan ponsel 105 pelanggaran.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000