Sinergi Lintas Sektor Dibutuhkan untuk Pembebasan Lahan
›
Sinergi Lintas Sektor...
Iklan
Sinergi Lintas Sektor Dibutuhkan untuk Pembebasan Lahan
Total lahan yang belum dibebaskan dalam proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Kalimantan Timur seluas 8,2 hektar. Sinergi dan kerja cepat lintas sektor dalam pembebasan lahan dibutuhkan agar proyek tol pertama di Kalimantan ini bisa digunakan secara fungsional pada akhir tahun ini.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Total lahan yang belum dibebaskan dalam proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Kalimantan Timur seluas 8,2 hektar. Sinergi dan kerja cepat lintas sektor dalam pembebasan lahan dibutuhkan agar proyek tol pertama di Kalimantan ini bisa digunakan secara fungsional pada akhir tahun ini.
Kebutuhan lahan untuk proyek jalan tol sepanjang 99,35 kilometer ini 789,29 hektar. Tanah yang sudah bebas tengah dikerjakan di lima seksi. Berdasarkan pantauan Kompas pada Kamis (7/11/2019) di seksi I, puluhan alat berat, seperti ekskavator, truk, dan drum roller, dioperasikan. Jalan tol sudah bisa dilalui kendaraan meskipun terdapat beberapa titik yang belum tersambung.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Balikpapan-Samarinda Seksi V Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII, Herry Susanto, mengatakan, ada beberapa pembebasan lahan yang butuh waktu lama di pengadilan. Sebab, permasalahan pembebasan lahan sangat beragam.
”Tidak semua (proses) di pengadilan lama. Selain itu, proses pembebasan lahan merupakan kerja lintas instansi. Prosedur itu yang perlu dilewati,” kata Herry ketika dihubungi.
Proses pembebasan lahan ini meliputi Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, berbagai dinas terkait, kementerian, dan pengadilan. Herry tidak bisa menyebutkan kapan pembebasan tanah ini bisa selesai karena hal ini menyangkut banyak instansi dan proses yang berbeda-beda.
Tidak semua (proses) di pengadilan lama. Selain itu, proses pembebasan lahan merupakan kerja lintas instansi. Prosedur itu yang perlu dilewati.
Berdasarkan data BPJN XII hingga akhir Juni, terdapat tambahan tanah di seksi V. Sebanyak 37 bidang tanah dalam tahap konsinyasi dengan nilai Rp 15,3 miliar, 25 bidang tanah dalam tahap validasi senilai Rp 12,8 miliar, dan 25 bidang tanah dalam tahap pengukuran peta bidang. Selain itu, masih ada permintaan pembebasan tanah sisa sebanyak 34 bidang yang masih dalam proses pengukuran.
Mengajukan dana
PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda (JBS) yang menangani seksi II, III, dan IV sepanjang 66 km juga tengah mengebut pengerjaan proyek ini. Dalam pengerjaan ini, dibutuhkan dana tambahan untuk sambungan jalan antara seksi I dan seksi II sepanjang 1,6 kilometer.
”Dana tambahan itu masih kami ajukan,” kata Direktur Teknik dan Operasi PT JBS Edy Nugraha.
Selain kendala pembebasan lahan, keadaan tak terduga di lokasi pembangunan jalan juga menjadi kendala. PPK Pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi V BPJN XII Dodi Tanjung mengatakan, terdapat tiga pipa berdiameter 60-70 sentimeter milik perusahaan daerah air minum yang melintang di seksi V.
”Kemungkinan pipa itu akan direlokasi dengan menurunkan pipa ke tanah yang lebih dalam,” kata Eddy.
Jalan tol ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang pembangunannya dikebut pemerintah pada tahun ini selain tiga ruas tol di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2, Jakarta-Cikampek layang, Pandaan-Malang, dan Manado-Bitung. Jika sesuai rencana, ruas-ruas tersebut akan menambah 245 km jalan tol baru sampai akhir tahun.
Total investasi proyek ini Rp 9,97 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan pinjaman dana asing. Pemegang saham proyek ini terdiri dari PT Jasa Marga 63,24 persen, PT Bangun Tjipta Kontraktor 4,83 persen, PT Pembangunan Perumahan 15 persen, dan PT Wijaya Karya 16,93 persen.