Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap delapan bandit selama Operasi Pekat Agung 2019. Mereka pelaku 14 kasus kejahatan, seperti pencurian, pencurian sepeda motor, perjudian, dan premanisme, yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap delapan bandit selama Operasi Pekat Agung 2019. Mereka pelaku 14 kasus kejahatan, seperti pencurian, pencurian sepeda motor, perjudian, dan premanisme, yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Ruddi Setiawan dalam pemaparan hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2019 yang digelar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar di Polresta Denpasar, Kota Denpasar, Jumat (12/7/2019).
Dalam kesempatan itu, Ruddi didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Denpasar Komisaris I Wayan Arta Ariawan dan Kepala Bagian Operasi Polresta Denpasar Komisaris I Nyoman Gatra. ”Ini upaya polisi menyikapi kasus kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Ruddi.
Operasi Pekat Agung adalah upaya kepolisian Bali menindak kasus-kasus kejahatan jalanan. Dari kasus-kasus yang ditangani Polresta Denpasar, jenis kejahatan yang banyak diungkap adalah kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor), diikuti kejahatan pencurian disertai pemberatan (curat) dan kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas).
Menurut Ruddi, modus pencurian kendaraan bermotor yang umum terjadi adalah dengan menggunakan kunci palsu atau alat berbentuk T yang berujung lancip. Terkait dengan hal itu, Ruddi mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, terutama sepeda motor, agar mencabut kunci kendaraan apabila parkir.
Ruddi juga meminta pemilik kendaraan bermotor agar memarkir kendaraannya di tempat parkir yang dijaga juru parkir. ”Pasang kunci pengaman tambahan dan jangan lupakan kuncinya,” katanya.
Salah satu kasus pencurian motor menimpa Wayan Sugra (55), warga Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dia kehilangan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU.
Sugra berterima kasih kepada polisi yang sudah menemukan kembali sepeda motor itu sekaligus menangkap pencurinya. Sepeda motor milik Sugra hilang dicuri pada 12 Juni silam. ”Polisi bertindak cepat. Saya sangat berterima kasih,” kata Sugra.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2019, Polresta Denpasar mengungkap 14 kasus kejahatan dan menangkap delapan orang yang menjadi target operasi penangkapan, termasuk FB alias Alex yang mencuri sepeda motor milik Sugra.