logo Kompas.id
Calon Pengantin di Jatim Wajib...
Iklan

Calon Pengantin di Jatim Wajib Tes Narkoba

Pasangan calon pengantin di Jawa Timur wajib tes narkotika dan obat-obatan berbahaya untuk memenuhi salah satu persyaratan menikah. Kebijakan ini, menurut rencana, mulai diberlakukan serentak di 38 kabupaten dan kota pada Agustus mendatang.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LKgFEyxblw4GDp4j_YGEAykrlpQ=/1024x748/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190712-foto-bnnp-jatim_1562912272.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Penandatanganan kerja sama antara Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, Jumat (12/7/2019).

SIDOARJO, KOMPAS — Pasangan calon pengantin di Jawa Timur wajib tes narkotika dan obat-obat berbahaya untuk memenuhi salah satu persyaratan menikah. Kebijakan ini, menurut rencana, mulai diberlakukan serentak di 38 kabupaten dan kota pada Agustus mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Agama Mochammad Amin Mahfud mengatakan, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000