Investigasi Ilmiah Bongkar Perampokan Toko Emas Permata
TANGERANG, KOMPAS - Polisi membentuk tim khusus gabungan untuk membongkar kasus perampokan Toko Emas Permata di Balaraja, Kabupaten Tangerang, 15 Juni 2019. Tim berangkat dengan menelusuri rekaman CCTV yang menangkap kejadian perampokan ini, serta keterangan saksi.
Perampokan toko emas Permata terjadi 15 Juni 2019. Sehari sebelumnya, 14 Juni, kedua tersangka berinisial MNF (26) dan MNI (24) itu merampok uang di SPBU di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Kepala Polres Kota Tangerang, Komisaris Besar Sabilul Alif dalam keterangan pers di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (11/7/2019), menjelaskan, tim bergerak dengan menyelidiki status kepemilikan kendaraan yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya.
“Dari berbagai keterangan dan informasi sekecil apapun, beberapa bukti petunjuk, dan olah tempat kejadian perkara, kami menganalisis dengan metode investigasi ilmiah atau scientific crime investigation,” jelas Sabilul.
Tim juga menerapkan metode information on corpus delicti yakni pemeriksaan di lokasi kejadian serta pengumpulan barang bukti yang dapat menjelaskan dan membuktikan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana. Dengan pemeriksaan barang bukti kaitannya dengan modus operandi ini diharapkan dapat diketahui pelakunya.
“Kami juga menerapkan sejumlah metode ilmiah lain, termasuk dengan memanfaatkan perangkat teknologi,” tambah Sabilul.
Baca juga : Perampok Toko Emas Tangerang Juga Merampok di Malaysia
Rekaman perjalanan
Dari hasil investigasi ilmiah, lanjut Sabilul, pihaknya menelusuri rekaman perjalanan (travel record/location history) para pelaku. Dari situlah diketahui kalau sehari sebelum merampok toko emas, tepatnya Jumat (14/7/2019) sekitar pukul 17.55, para tersangka merampok SPBU di Kampung Gelebeg, Kecamatan Balaraja.
Usai merampok toko emas, para pelaku kabur ke arah Tol Jakarta. Sekitar pukul 10.00 -11.00, para pelaku keluar di gerbang Tol Karawaci. Di daerah Karawaci, mereka membuang baki emas, dan dudukan gelang. Para tersangka juga membuang senjata api replika yang ternyata korek gas. Alat ini digunakan salah satu tersangka saat beraksi di SPBU dan toko emas Permata Balaraja.
Usai membuang berbagai barang bukti itu, para tersangka kemudian melanjutkan perjalanan mencari bengkel mobil. Mereka menghentikan laju kendaraan di sebuah bengkel mobil di Cimone untuk mengganti kaca mobil bagian belakang yang pecah karena lemparan batu dari warga.
Pegawai bengkel sempat bertanya kepada para tersangka perihal penyebab kaca mobil yang pecah serta ditemukannya sebongkah batu berukuran lumayan besar di dalam mobil itu. Kepada pegawai bengkel, para tersangka mengaku terlibat perkelahian di jalan dengan pengendara lain sehingga kaca mobil dilempari batu.
Menelusuri Status Kepemilikan Kendaraan
Polisi kemudian bergerak menelusuri status kepemilikan kendaraan. Pelat nomor palsu sempat menyulitkan penelusuran polisi. Namun dari segala rangkaian penyelidikan dan investigasi, pada 27 Juni 2019, polisi mengidentifikasi status kepemilikan kendaraan yang digunakan para tersangka.
Mobil Avanza warna putih itu merupakan kendaraan milik sebuah rental mobil di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan keterangan pemilik rental, mobil itu disewa oleh 2 orang pada tanggal 13-15 Juni 2019. Kedua orang itu tidak lain adalah dua tersangka. Mereka menyewa kendaraan itu dengan menggunakan dokumen paspor.
Sebelum disewa, pemilik rental mobil sempat mengabadikan pelaku MNF bersama kendaraan yang disewanya. Berdasarkan keterangan dan foto inilah, polisi mendalami identitas penyewa kendaraan tersebut.
Dari penelusuran lanjutan, polisi mengetahui bahwa keduanya adalah warga negara Malaysia, kelahiran Selangor dan Kuala Lumpur.
Kepada polisi, para tersangka bersikeras bahwa yang melakukan perampokan hanya dua orang saja. Yang mengendarai mobil adalah pelaku MNF.
Pada Senin (2/7/2019), Polri berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia mengenai perampokan di Balarja. Koordinasi membuahkan hasil dan Polis Diraja Malaysia menangkap kedua pelaku di tempat terpisah.
Dua hari kemudian, tepatnya Kamis (4/7/2019) sekitar pukul 13.40, tim Polresta Tangerang dan Direktorat Kriminal Umum Polda Banten yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tangerang Ajun Komisaris Gogo Galesung bertolak ke Kuala lumpur Malaysia untuk memeriksa kedua pelaku.
“Di Malaysia, kami berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri (Atase Polri Malaysia) Komisaris Besar Chaidir dan Ketua Jabatan Siasatan Jenayah Pahang, Datuk Othman Nayan. Koordinasi untuk keperluan melakukan interogasi di Kantor Kepolisian Maran Pahang, Malaysia,” jelas Gogo.
Hasil interogasi kepada MNF dan MNI, keduanya mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di SPBU Balaraja dan toko emas Permata di Balaraja.
Tim khusus gabungan ini juga mencocokan barang bukti, keterangan saksi, dan profil keduanya. “Hasilnya identik. Kedua tersangka dengan beberapa ciri-ciri sama, seperti sepatu, topi, tinggi badan, dan wajah saat terekam dalam gambar foto saat peminjaman kendaraan di rental mobil, dan rekaman CCTV di Indomaret, saat salah seorang pelaku membeli mengisi ulang e-money untuk tol,” kata Gogo.