Polda Metro Ringkus Peretas Ponsel Dirut Tempo Inti Media Toriq Hadad
›
Polda Metro Ringkus Peretas...
Iklan
Polda Metro Ringkus Peretas Ponsel Dirut Tempo Inti Media Toriq Hadad
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Subdit Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka peretas ponsel Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Toriq Hadad, Selasa-Rabu (9-10/7/2019). Tersangka yang mengaku sebagai Toriq menghubungi rekan-rekan Toriq melalui aplikasi pesan Whatsapp, lalu meminta sejumlah uang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Jumat (12/7/2019) membenarkan penangkapan kedua tersangka yakni N (25) dan S (26). Kedua tersangka ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. N berperan sebagai peretas ponsel Toriq, sedangkan S sebagai pengambil uang hasil kejahatan.
Menurut Iwan, pada hari Senin (1/7/2019) pukul 14.15 Toriq menerima pesan Whatsapp dari nomor yang telah disimpan di ponsel Toriq dengan nama Dodon 2. Tersangka N mengaku sebagai Dodon teman kuliah Toriq. Tersangka N memberitahu bahwa korban harus menggunakan kode khusus jika ingin berkomunikasi melalui Whatsapp.
Sekitar pukul 16.00 tersangka N menghubungi Toriq dan menanyakan apakah ada kode khusus masuk ke ponsel korban. Korban memberitahu kode tersebut kepada tersangka. Setelah memberitahu kode khusus kepada tersangka, aplikasi Whatsapp di ponsel Toriq tidak bisa digunakan. Pukul 16.30, teman Toriq memberitahu bahwa ponsel Toriq telah diretas.
Tersangka N menggunakan nomor Whatsapp Toriq untuk melakukan penipuan. Tersangka menghubungi rekan Toriq lalu meminjam uang Rp 5 juta. Uang tersebut telah ditransfer dan diambil oleh tersangka S.
Tersangka N menggunakan nomor Whatsapp Toriq untuk melakukan penipuan. Tersangka menghubungi rekan Toriq lalu meminjam uang Rp 5 juta. Uang tersebut telah ditransfer dan diambil oleh tersangka S.