logo Kompas.id
Walhi Desak Pemprov NTB...
Iklan

Walhi Desak Pemprov NTB Lakukan Moratorium Izin Galian C

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Barat mendesak pemerintah provinsi setempat melakukan moratorium izin galian C demi menjaga keseimbangan alam.

Oleh
KHAERUL ANWAR
· 3 menit baca

MATARAM, KOMPAS- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nusa Tenggara Barat mendesak pemerintah provinsi setempat melakukan moratorium izin galian C.  Moratorium perlu dilakukan untuk menjaga  lingkungan dan keseimbangan alam agar tidak semakin rusak oleh aktivitas penggalian.

Selain itu, banyak perusahaan yang mengantongi izin usaha pertambangan yang keluar tahun 2013-2014 yang sudah habis masa berlakunya, masih melakukan penambangan pada tahun 2019.

"Kami mendesak Pemprov NTB segera mengeluarkan moratorium tambang galian C selama lima tahun ke depan. Moratorium bertujuan agar lingkungan dan keseimbangan alam terjaga serta menghindari terjadinya tanah longsor dan banjir di lokasi galian," ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB, Murdani, Jumat (12/7/2019) yang dihubungi dari Mataram.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000