MEDAN, KOMPAS Jemaah calon haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, diberangkatkan mulai Jumat (12/7/2019). Pemberangkatan 8.531 calon haji akan dilakukan hingga 5 Agustus melalui 22 kelompok terbang. Keberangkatan kelompok terbang pertama pada Jumat dari Asrama Haji Medan berlangsung penuh haru.
Salah satu anggota jemaah yang menangis haru adalah Aniata Tamaria (58). ”Saya sangat bersyukur akhirnya bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini,” kata Aniata yang sehari-hari berjualan lontong. Untuk bisa beribadah haji, kata Aniata, ia menabung Rp 30.000 per hari selama 15 tahun. Ia sudah mendaftar sejak 2011 dan akhirnya mendapat giliran pada tahun ini.
Anggota jemaah tertua dari kelompok terbang pertama, Jaliyah D Usman (98), tak menduga akhirnya bisa beribadah haji. Ia berangkat dengan menggunakan kursi roda, didampingi putrinya. Jaliyah bersyukur karena anak- anaknya membiayai pemberangkatan itu. ”Semoga saya bisa menuntaskan ibadah saya dan kembali ke Medan dengan sehat,” kata Jaliyah.
Jemaah calon haji Kloter 1 Embarkasi Medan dilepas Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dari Asrama Haji Medan. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara Iwan Zulhami dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi.
Iwan Zulhami mengatakan, pada kloter pertama diberangkatkan 388 anggota jemaah calon haji asal Kota Medan, didampingi lima petugas. Petugas pun telah melakukan pemeriksaan kesehatan, administrasi, dan biometrik. ”Ada beberapa yang sakit ringan. Setelah diperiksa dokter, dinyatakan masih dapat berangkat beribadah haji,” katanya.
Lima orang gagal berangkat
Di Malang, Jawa Timur, lima anggota jemaah calon haji asal Kabupaten Malang gagal dan tertunda berangkat ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 1 orang meninggal, 3 orang sakit, dan 1 orang lainnya berhalangan.
Jumlah total jemaah calon haji Kabupaten Malang tahun ini 2.287 orang yang terbagi dalam lima kloter. Hingga Jumat, empat kloter telah diterbangkan ke Tanah Suci.
Di Sidoarjo, Jawa Timur, semua barang bawaan jemaah calon haji yang tidak sesuai ketentuan tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya. Barang tersebut akan disita untuk dimusnahkan. Pemusnahan ini demi efek jera bagi jemaah calon haji dan pelajaran berharga bagi masyarakat lainnya agar pelanggaran serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Jawa Timur Kementerian Agama Mochammad Amin Mahfud mengatakan, hampir setiap musim haji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menemukan jemaah yang membawa barang bawaan tidak sesuai dengan ketentuan. Bisa karena jenis barangnya yang dilarang atau jumlahnya yang melebihi batas maksimal.
”Masalah barang bawaan jemaah haji yang dilarang ini terulang setiap tahun, seperti kompor gas, korek api, dan minyak goreng. Padahal, Kemenag sudah menyosialisasikan kepada jemaah pada saat melakukan bimbingan haji di daerah masing-masing,” ujar Amin, Jumat.
Sementara itu, Tim Gerak Cepat Kementerian Kesehatan terus memantau kondisi kesehatan anggota jemaah dengan bersiaga di halaman Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Tim kesehatan juga selalu mengingatkan jemaah, terutama yang berusia lanjut, untuk minum secara teratur dan menyemprotkan air ke wajah agar tidak dehidrasi serta selalu memakai sandal karena lantai halaman masjid pun cukup panas dalam kondisi cuaca ekstrem saat ini.
Dihubungi melalui telepon dari Jakarta, anggota Tim Gerak Cepat Kementerian Kesehatan, Taufik Ridwan, menyampaikan, dia menangani 1-2 anggota jemaah yang kakinya melepuh karena berjalan tanpa sandal. Pada Jumat sore, suhu di Madinah mencapai 38 derajat celsius. ”Umumnya jemaah lansia. Ketika keluar masjid, mereka lupa di mana posisi sandalnya disimpan sehingga berjalan kembali ke penginapan tanpa sandal,” ujarnya. (NSA/NIK/WER/HAM)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.